Ini Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial yang Diajukan Presiden ke DPR

Aspek yang dinilai DPR adalah integritas, komitmen, dan kapasitas.

Ini Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial yang Diajukan Presiden ke DPR
Gedung Komisi Yudisial/Net

MONITORDAY.COM -  Presiden Joko Widodo mengajukan tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketujuh calon anggota tersebut antara lain Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata S.H., M.Hum, Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D, Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I, Binziad Kadafi, S.H., L.L.M., Ph.D, Sukma Violetta, S.H., L.L.M, dan Dr. Siti Nurdjanah,S.H., M.H.

Menanggapi pengajuan calon KY tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Amir Uskara menilai ketujuhnya memiliki kompetensi untuk menjadi komisioner lembaga tersebut.

"Sambil menunggu Komisi III DPR dalam menetapkan hasil uji kelayakan, saya menilai para calon yang diajukan Presiden memiliki kompetensi yang cukup untuk menjadi komisioner KY," kata Amir Uskara di Jakarta, Rabu (02/12/20).

Hal itu, menurut dia, setelah dirinya mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY yang berlangsung pada Senin (30/11) dan Selasa (1/12).

Namun, politikus PPP itu menilai, selain aspek kompetensi, ada aspek-aspek lain yang akan menjadi penilaian Komisi III DPR dalam mengambil keputusan yaitu integritas, komitmen, dan kapasitas.

"Penilaian yang dilakukan tentu tidak semata kompetensi, tapi banyak faktor lain yang turut dinilai selama uji kelayakan dan kepatutan yaitu integritas, komitmen, dan kapasitas," ujarnya.



Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan terhadap tujuh orang calon anggota KY pada Senin (30/11) dan Selasa (1/12).

Proses uji kelayakan pada Senin (30/11) adalah penyusunan makalah yang judulnya ditentukan Komisi III DPR, lalu Selasa (1/12), para calon anggota KY memaparkan makalah dan diuji dengan tanya jawab seluruh anggota Komisi III DPR sejak pagi hingga sore hari.

Komisi III DPR akan menggelar Rapat Pleno pada Rabu (2/12) pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan pandangan mini fraksi terkait kelulusan para calon anggota KY yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Ketujuh calon anggota KY tersebut adalah
1. Prof. Dr. Mukti FajarNur Dewata S.H., M.Hum
2. Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D
3. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.
4. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I
5. Binziad Kadafi, S.H., L.L.M., Ph.D
6. Sukma Violetta, S.H., L.L.M
7. Dr. Siti Nurdjanah,S.H., M.H