#IndonesiaDaruratHumor: Kala Canda Dianggap Petaka
Almarhum Gus Dur kita yakin membuat humor tersebut bukan dalam rangka menjelek-jelekan institusi kepolisian.

MONDAYREVIEW.COM – Tertawalah sebelum tertawa itu dilarang. Kalimat ini tidak asing bagi kita yang dahulu senang menonton aksi Dono, Kasino dan Indro yang tergabung dalam grup lawak warkop. Membaca ungkapan di atas, saya mengernyitkan dahi, dalam benak saya tidak mungkin tertawa saja bisa dilarang. Namun akhir-akhir ini, kemungkinan itu semakin menguat, di tengah guyonan dianggap ancaman oleh sebagian pihak.
Setelah heboh fitnah yang menimpa komika Bintang Emon, publik kembali dikejutkan dengan berita penangkapan Ismail Ahmad warga kepulauan Sula Maluku Utara atas unggahannya di media sosial. Dalam akun facebooknya, Ismail menulis status humor yang pernah diungkapkan oleh Gus Dur tentang polisi. Gus Dur pernah mengatakan bahwa di Indonesia hanya ada tiga polisi yang jujur, Jenderal Hoegeng, patung polisi dan polisi tidur.
Pihak kepolisian membantah bahwa mereka melakukan penangkapan. Mereka mengaku hanya meminta klarifikasi kepada Ismail atas unggahannya. Polisi ingin tahu kondisi psikis dan motif mengunggah humor tersebut. Menurut Ismail dirinya hanya iseng karena sering mengunggah kutipan-kutipan tokoh. Polisi melepaskan kembali Ismail, dan meminta warganet untuk lebih bijak dalam bersosial media.
Putri-putri Gus Dur angkat bicara terkait pemanggilan Ismail oleh polisi. Menurut Inayah Wahid, seharusnya tidak hanya yang mengunggah humor tersebut yang dipanggil, namun sekalian yang membuat humornya. Cuitan inayah tersebut tentu saja juga merupakan candaan, mengingat ayahnya sang pembuat humor sudah meninggal.
Menurut Alissa Wahid, seharusnya polisi tidak perlu memanggil Ismail, namun ikut tertawa bersama saja. Inayah juga mengatakan bahwa polisi tidak mempunyai selera humor sehingga tidak bisa menerima joke yang dilontarkan Ismail. Kemudian Alissa membagikan beberapa humor Gus Dur lainnya yang membuat warganet tersenyum. Alissa juga memviralkan tagar #IndonesiaDaruratHumor sebagai protesnya terhadap polisi yang memanggil Ismail.
Kapolda Maluku Utara angkat bicara terkait pemanggilan Ismail. Dia menegur kapolres Sula atas pemanggilan tersebut. Dia meminta agar polisi bisa membedakan ungkapan yang melanggar UU ITE dan mana yang tidak. Adapun yang diunggah Ismail tidak melanggar UU ITE. Kadiv Humas POLRI Inspektorat Jenderal Argo Yuwono memastikan tidak ada BAP terhadap Ismail.
Kita patut bersyukur bahwa karena viralnya isu ini, Ismail tidak ditahan atau ditangkap. Namun kasus ini perlu menjadi pelajaran bahwa dalam negara demokrasi, aparat tidak boleh begitu saja menangkap seseorang dengan alasan tersinggung atau sakit hati. Tentu saja jika aparat tidak terima dengan unggahan Ismail, maka cukup berikan argumen bantahan dan sanggahan bahwa yang dikatakan Ismail salah.
Almarhum Gus Dur kita yakin membuat humor tersebut bukan dalam rangka menjelek-jelekan institusi kepolisian. Kita harus adil bahwasanya masih banyak juga polisi yang lurus, jujur dan berkinerja baik dalam mengemban tugasnya. Humor Gus Dur ditujukan pada oknum polisi nakal yang menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi sambil merugikan rakyat kecil.
Masyarakat kita perlu diedukasi untuk lebih santai terhadap humor. Kebebasan berpendapat tidak bisa dibungkam hanya karena ada yang tersinggung atau tidak suka. Kata Rocky Gerung, jika engkau tidak suka dikritik, maka tutuplah telingamu, jangan menutup mulut orang yang mengkritikmu. Jika ada pendapat atau perkataan yang menyinggungmu dan kamu tidak suka, maka cukup jangan dengarkan dengan tutup telingamu, jangan bungkam yang mengatakannya.
Tentu saja kebebasan berpendapat ada batasnya, yakni tidak ada toleransi bagi ungkapan yang mengandung ancaman kekerasan. Misalnya jika ada orang yang mengatakan dia akan membunuh kita atau membakar rumah kita, kita boleh meminta polisi untuk menangkapnya. Namun jika sebuah pendapat tidak disertai dengan ancaman kekerasan, maka siapapun punya hak mengatakannya.