Imbau Shalat di Rumah Hindari Virus Corona, Aa Gym Ajak Umat Patuhi Fatwa MUI
Senada dengan Fatwa MUI, Aa Gym juga menyarankan umat muslim yang tidak memungkinkan untuk salat berjemaah di masjid, untuk salat di rumah masing-masing.

MONITORDAY.COM - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadinya Wabah Virus Corona atau Covid-19.
Dalam fatwa itu dijelaskan bahwa setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkan terpapar penyakit.
Salah satu fatwa MUI tersebut berisi imbauan agar umat dapat melaksanakan ibadah shalat di rumah masing-masing. Termasuk dalam menjalankan salat Jumat yang dapat diganti dengan salat zuhur.
Menanggapi hal itu, Da'i kondang sekaligus Pendiri Yayasan Darul Tauhid, Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym mengajak seluruh umat muslim dapat memahami dan mengikuti fatwa MUI.
"Hari ini 18 Maret 2020 diserukan kepada semua santri, jemaah dan umat Islam untuk lebih memahami dan mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia," kata Aa Gym melalui unggahan video dalam akun Instagram miliknya, Rabu, (18/03/20).
Senada dengan Fatwa MUI, Aa Gym juga menyarankan umat muslim yang tidak memungkinkan untuk salat berjemaah di masjid, untuk salat di rumah masing-masing.
"Bagi sahabatku yang tidak memungkinkan salat berjemaah di masjid, salat saja di rumah sesuai dengan fatwa. Insya Allah niat dan kebiasaan kita ke masjid akan tetap mengalirkan pahala yang sama," ucap Aa Gym.
Lebih lanjut Aa Gym menambahkan, masjid-masjid yang berada dalam naungan Pesantren Daarut Tauhiid pun telah ditutup sementara waktu untuk dilakukannya ibadah salat jemaah dan salat Jumat.
Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama agar COVID-19 tidak semakin menyebar.
"Kami di sekitar Jakarta pun salat di rumah, masjid-masjid dalam naungan Pesantren Daarut Tauhiid juga ditutup untuk sementara untuk salat jemaah maupun salat Jumat. Bukan karena ragu terhadap janji jaminan Allah SWT, melainkan karena tanggung jawab kita bersama untuk menutup setiap celah penyebaran virus ini," ujarnya.
"Kita hargai perbedaan pendapat dengan pribadi-pribadi.Namun cukupkanlah bagi kita fatwa-fatwa para ulama yang memiliki otoritas keilmuan dan tanggung jawab untuk menjaga akidah dan amalan umat Islam, khususnya di Indonesia," tandas Aa Gym.