Mendikbud Nadiem Keluarkan Surat Edaran Soal Kuliah Daring dan Bekerja dari Rumah (BDR)

Dalam rangka pencegahan terhadap perkembangan dan penyebaran corona virus desease (Covid-19 Kementrian mengimbau pelaksanaan kuliah dilakukan secara daring.

Mendikbud Nadiem Keluarkan Surat Edaran Soal Kuliah Daring dan Bekerja dari Rumah (BDR)
Mendikbud, Nadiem Makarim/Net.

MONITORDAY.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah (BDR) dalam rangka pencegahan corona virus disease (Covid-19).

“Dalam rangka pencegahan terhadap perkembangan dan penyebaran corona virus desease (Covid-19 Kementrian mengimbau saudara untuk menjaga pegawai, mahasiswa, siswa, guru, dan dosen mengikuti protokol pencegahan covid-19 yang disampaikan kantor Staf Presiden,” kata Nadiem mengawali surat edaran tertanggal hari ini, Kamis (19/3/2020).

Kebijakan ini terutama ditekankan bagi daerah yang terdampak Covid-19. Nadiem dengan tegas meminta seluruh pembelajaran di lingkungan perguruan tinggi dilakukan secara daring.

“Pegawai, guru, dan dosen melakukan aktivitas bekerja, mengajar, atau memberi kuliah dari rumah (BDR) melalui video conference, digital document, dan sarana daring lainnya,” kata Nadiem.

Mantan CEO Gojek ini lantas mengimbau, jika memang kondisi tidak memungkinkan dan tetap harus datang ke kampus sebaiknya tidak menggunakan kendaraan umum yang bersifat masal.

“Apabila harus datang ke kantor/perguruan tinggi/sekolah sebaiknya tidak menggunakan sarana kendaraan umum yang bersifat massal,” pinta Nadiem.

Meski tak datang ke kampus, Nadiem meminta para civitas akademika untuk tidak usah khawatir, karena pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah ini tak mempengaruhi tingkat kehadiran.

“Pembelajaran secara daring maupun bekerja dari rumah (BDR) tidak mempengaruhi tingkat kehadiran, karena dipandang sama seperti di kantor, sekolah atau kampus,” tegasnya.