Helmizar Paparkan Analisa Konstruktif Soal Pemuda Kreatif Melalui Wirusaha

Helmizar Paparkan Analisa Konstruktif Soal Pemuda Kreatif Melalui Wirusaha
Kapus Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (KAKN) BK DPR RI, Hermizal (Foto: Monitorday.com)

MONITORDAY.COM - Pemuda menjadi peolopor kewirausahaan telah tertuang di dalam UU No. 4 Tahun 2009 yang dikuti dengan PP No.41 Tahun 2011. Kemudian, di permenpora No 32 Thaun 2016 tentang sentra pemberdayaan pemuda.

Regulasi ini secara gamblang mendorong pemuda harus memiliki inovasi dan kreativitas. Dengan begitu, mereka mampu mandiri melalui inisiasi kewirausahaan yang sebenarnya telah terbuka peluang. Pertanyaannya? mau atau tidak sang pemuda tersebut. 

"Pemuda sebagai agen perubahan dan pembangunan perlu mendapatkan perhatian dan pengembangannya," tutur Kepala Pusat (Kapus) Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (KAKN) BK DPR RI, Hermizal saat memberikan kuliah umum kepada calon wisudawan dan wisudawati Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) dengan tema Pemuda Mandiri dan Kreatif Melalui Wirausaha di Convention yang di selenggarakan secara hybrid di Convention Hall UMC, Cirebon Jawa Barat, Kamis (8/4/2021). 

Herlmizar memberikan apresiasi kepda Arif Nurudin Rektor UMC, Prof Rohmin Dahuri Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) dan M. Muchlas Rowi selaku Komisaris PT Jamkrindo.Tbk yang hari ini juga telah ikut memaparkan nutrisi motivasi pemuda dan entrepreneurship di era disrupsi saat ini. 

Mengawali paparannya, Helmizar meneropong lebih dalam soal  potensi keunggulan demografi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah, terutama mengoptimalkan keberadaan pemuda sebagai kelas menengah dalam menunjang percepatan pembangunan di daerah.

Dalam analisnya, Pemerintah Daerah dan masyarakat pada umumnya belum melihat dan menempatkan keberadaan pemuda sebagai aset pembangunan, melainkan lebih dilihat sebagai beban.

Lantas darimana asesmen yang membuktikan bahwa Pemda belum optimal berdayakan pemuda. Helmizar mengungkapkan poin aspek  dan kategori penilaian yang mesti menjadi catatan penting untuk dikaji secara berkelanjutan. 

"Ketersediaan regulasi kepemudaan, ketersediaan anggaran kepemudaan, implementasi program kepemudaan; dan pelembagaan partisipasi pemuda," beber Helmizar. 

Helmizar juga mengungkapkan, pemuda dan kemandirian berwirausaha di bagi menjadi 2 komponen penting.

Harapan Pemuda 

Para pemuda diharapkan menjadi pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemandirian Pemuda

Kemandirian merupakan kesiapan dan kemampuan setiap individu untuk berdiri sendiri yang ditandai dengan beraninya mengambil sebuah inisiatif.

Selain itu, pemuda harus berani untuk mencoba mengatasi masalah tanpa meminta bantuan orang lain, berusaha dan mengarahkan tingkah laku menuju kesempurnaan.

Mengacu dari kemadirian pemuda, maka wirausaha  menjadi poin penting untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional 2021.

Pemerintah menggelontorkan  dana fantastis, sebesar Rp 511,3 Triliun (26,2%) anggaran yang disiapkan dari Total Belanja Pemerintah Pusat untuk fungsi ekonomi ini diarahkan untuk mendukung berbagai kegiatan Pemerintah dalam pembangunan ekonomi.

Artinya, dalam kebijakan tersebut pemerintah masih mendukung pemulihan kewirausahaan terutama sektor bisnis mikro dan menengah melalui perluasan akses modal UMKM dan subsidi bunga KUR.

Lalu, apa peran Perguruan Tinggi untuk mewujudkan Pemuda Kreatif. Disinilah fungsi  Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdapat dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yakni: pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi harus selaras dan senafas dalam mewujudkan kewirausahaan dalam beberapa kebijakan. 

Magang Wirausaha

  1. Meningkatkan kemampuan untuk menerapkan
  2. pengetahuan dan keterampilan
  3. Meningkatkan pengetahuan kewirausahaan
  4. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi
  5. Memacu motivasi kewirausahaan mahasiswa
  6. Membuka peluang untuk memperoleh pengalaman praktis kewirausahaan
  7. Menciptakan kesepadanan antara perguruan tinggi dengan usaha kecil dan menengah

Pelatihan Kewirausahaan 
Kegiatan yang memberikan materi praktek kewirausahaan yang akan dijalankan oleh mahasiswa

Bantuan Penelitian Kewirausahaan
Kegiatan kewirausahaan yang memfokuskan pada kegiatan penelitian khususnya bidang kewirausahaan

Membentuk unit bisnis
Pembentukan unit bisnis di lingkungan perguruan tinggi sangat besar manfaatnya karena mahasiswa dapat menjalankan wirausaha riil sehingga mahasiswa dapat mengetahui dan merasakan pengalaman menjalankan wirausaha.

Penghujung paparannya yang cukup memukau, Helmizar mengajak mahasiswa sebagai agen perubahan harus mampu melangkah ke depan serta tidak takut bersaing.

Dengan demikian jiwa kewirausahaan yang dipupuk dari bangku kuliah dapat mendorong kemandirian serta dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di daerah