HDKD 2020, Menkumham Tegaskan Pentingnya Revolusi Digital Pelayanan Publik
Sensitifitas sebagai aparatur pemerintah harus tajam, dan mampu menjadi panutan bagi masyarakat dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan persoalan baru.

MONITORDAY.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan pentingnya revolusi digital dalam meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Transformasi telah kita lakukan bersama-sama sejak 2015-2019, dan pada 2020, saatnya kita melakukan revolusi terhadap kinerja Kemenkumham, sehingga hasilnya lebih maksimal. Revolusi yang paling utama dilakukan adalah Revolusi Digital,” ujar Menkumham Yasonna Laoly, pada Selasa (27/10/2020) dalam peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) atau Hari Ulang Tahun Kemenkumham 2020.
Menkumham menjelaskan, bahwa evolusi digital harus dilakukan karena peradaban zaman yang semakin berkembang, semakin maju, dan modern. Itulah mengapa Hari Dharma Karyadhika tahun ini mengangkat tema “Revolusi Digital.”
Tema itu menjadi pengingat bahwa pemanfaatan teknologi sudah tidak bisa ditolak sebagai pendukung atau penunjang kinerja melayani masyarakat.
“Suka atau tidak harus kita hadapi. Pandemi Covid-19 saat ini menjadi ‘test case’ bagi Kementerian Hukum dan HAM, apakah kita telah siap menerapkan digitalisasi di seluruh aspek kinerja,” ungkap Yasonna Laoly.
“Kemampuan dalam menyajikan kecepatan berbasis teknologi informasi, akurasi data, kekuatan sistem dan jaringan serta pengelolaan bandwith untuk internet, benar-benar diuji saat ini,” tambahnya lagi.
Hampir seluruh negara di dunia, Menkumham Yasonna Laoly meneruskan, mengandalkan kemampuan teknologinya untuk berperang menghadapi pandemi COVID-19 yang luar biasa berdampak pada sendi-sendi kehidupan manusia.
Dia menegaskan, adanya kebijakan pembatasan jumlah pegawai yang masuk kerja, bukan berarti membatasi produktivitas kerja, karena bekerja dan berkinerja dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Kegiatan administrasi perkantoran juga dapat dilakukan melalui ‘open workspace’ atau biasa dikenal dengan remote working, merupakan metode bekerja yang dilakukan oleh pekerja atau pegawai yang dapat dilakukan dari rumah, atau di mana saja, dengan tetap mengutamakan pelayanan, efektivitas, dan efisiensi pekerjaan.
“Bahwa di beberapa kesempatan, Bapak Presiden seringkali mengingatkan kita, agar mengoptimalkan waktu produktif kita dengan beribadah, sekolah, berkarya, dan bekerja dari rumah. Pandemi bukan halangan untuk produktif, bekerja dapat dilakukan dari rumah, kecuali pekerjaan yang sifatnya memerlukan interaksi dengan sesama manusia, misalnya dokter, petugas lembaga pemasyarakatan, dan sebagainya,” ucap Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan tersebut.
Menteri Yasonna menyampaikan, bahwa Hari Dharma Karyadhika tahun ini jadi momentum tepat untuk evaluasi dan introspeksi bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Sensitifitas sebagai aparatur pemerintah harus tajam, dan mampu menjadi panutan bagi masyarakat dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan persoalan baru.
Inovasi-inovasi baru pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Pemasyarakatan, Administrasi Hukum Umum, dan Pelayanan Bantuan Hukum juga diminta untuk terus dikembangkan sepanjang tahun 2020 untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Pada saat kita diambil sumpah menjadi aparatur negara, di situlah kita berjanji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Seperti burung Merpati yang tidak pernah ingkar janji,” ujarnya.