Hari Buruh Momentum Meningkatkan Kapasitas Buruh Indonesia

Pemerintah harus menjadi fasilitator, mediator dan lokomotif agar diskusi tripartit akan menghasilkan program penciptaan lapangan kerja.

Hari Buruh Momentum Meningkatkan Kapasitas Buruh Indonesia
Aksi unjuk rasa aliansi buruh di Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Mondayreview/Darwis).

MONDAYREVIEW.COM – 1 Mei yang biasa diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day harus menjadi momentum untuk perbaikan kesejahteraan buruh. Khususnya bagi buruh di Indonesia.

Untuk mewujudkan harapan tersebut perlu adanya upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka aksi unjuk rasa yang kerap dilakukan oleh buruh tidak akan mampu mengubah nasib mereka.

Peran pemerintah merupakan kunci penting untuk membuka kebuntuan ini. Seperti diungkapkan oleh Wakil Guburnur DKI Jakarta terpilih mengungkapkan pemerintah harus menjadi fasilitator, mediator dan lokomotif agar diskusi tripartit (pengusaha, serikat pekerja dan buruh) sehingga akan menghasilkan program-program yang menciptakan lapangan kerja.

Menurutnya buruh memiliki peran yang  penting dalam mengembangkan ekonomi nasional. "Karena tanpa buruh itu mustahil ekonomi bisa berkembang," kata Sandi di Jakarta, Minggu (30/4).

Maka itu, Sandi berharap kepada buruh untuk selalu meningkatkan kemampuan dirinya. Sehingga dengan kemampuan yang mereka miliki akan meningkatkan daya saing.

Maka itu, disinilah peran pemerintah harus mampu dimainkan. Yakni dengan membuka atau menyelenggarakan balai-balai pelatihan. Hal tersebut juga harus dilakukan oleh perusahaan dimana tempat buruh bekerja.

"Kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan profesionalisme dari mereka. SDM mereka harus lebih baik ke depan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa kenaikan upah dan peningkatan syarat-syarat kerja tentu penting, namun daya tahan industri dan memelihara kemampuannya untuk berekspansi juga sama penting. 

Oleh karenanya, mantan menteri tenaga kerja ini mengungkapkan bahwa sudah saatnya upah tidak lagi dilihat sebagai tujuan, namun sebagai alat. Baik sebagai instrument untuk mempromosikan peningkatan skill, mendukung kenaikan daya saing, maupun mendongkrak daya beli rakyat. 

"Upah sebagai tujuan mensyaratkan kenaikan setinggi mungkin, apapun eksesnya. Namun upah sebagai instrument menjaga dengan cermat agar kenaikan upah sejalan dengan peningkatan skill dan daya saing," jelas Cak Imin.