Hadapi Era Digital, Kemendikbud Susun Standar Sarpras Lembaga Kursus Sesuai DUDI
Era disrupsi meniscayakan perubahan di hampir semua celah kehidupan manusia. Aktivitas apa pun di era ini mutlak dituntut untuk melakukan perubahan, tak terkecuali dunia kursus dan pelatihan.

MONITORDAY.COM – Era disrupsi meniscayakan perubahan di hampir semua celah kehidupan manusia. Aktivitas apa pun di era ini mutlak dituntut untuk melakukan perubahan, tak terkecuali dunia kursus dan pelatihan.
Ada animo masyarakat yang tinggi untuk mendapatkan keterampilan kompeten. Di sisi lain, dunia industri juga terus berkembang dan berubah ke arah digitalisasi.
Mengantisipasi perubahan tersebut, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Ditjen PAUD dan Dikmas-Kemendikbud RI, melalui Subdit Sarana dan Prasarana, telah menyusun petunjuk tekhnis dalam rangka pemenuhan standar sarana dan prasarana kursus dan pelatihan yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditetapkan serta kondisi riil LKP dan kesesuaian standar yang dibutuhkan oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Upaya tersebut dilakukan dengan melangsungkan kegiatan selama tiga hari sejak Rabu Sampai Jum,at, 13-15 November 2019 lalu di Hotel Whiz Prime Pajajaran Bogor ini dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Dr. Agus Salim, M.Si. Selain unsur Direktorat, Ditbinsuslat juga mengundang berbagai pihak menjadi peserta dalam penyusunan petunjuk teknis standar sarana dan prasarana kursus dan pelatihan, yakni dari praktisi, ahli, penyelenggara kursus, akademisi, LSK, serta narasumber dari BAN PNF dan BSNP.
Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Kemendikbud, Purwanto, M.Si., menjelaskan bahwa selama ini salah satu faktor penyebab lulusan kursus dan pelatihan dianggap kurang kompeten adalah karena faktor sarana dan prasarana pembelajaran kursus dan pelatihan yang sudah ketinggalan zaman, out of date dan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri (DUDI) di era digital.
Oleh sebab itu menurut Purwanto, perlu disusun standar sarana dan prasarana kursus dan pelatihan yang up to date dan sesuai dengan kebutuhan DUDI, sehingga dapat menciptakan lulusan yang kompeten serta dapat bersaing dan meraih peluang di era digitalisasi sekarang ini.
“Kegiatan ini sangat penting. Kita menyusun dan menelaah kembali draf pedoman/petunjuk teknis dalam rangka pemenuhan standar sarana dan prasarana kursus dan pelatihan yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditetapkan serta kondisi riil LKP dan kesesuaian standar yang dibutuhkan oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Selain itu, kita juga menyusun dan menelaah kembali draf pedoman/petunjuk teknis dalam rangka pemenuhan standar sarana dan prasarana kursus dan pelatihan dengan memperhatikan dan menggunakan kaidah-kaidah penulisan dan tata bahasa yang benar,” tutur Purwanto di sela-sela kegiatan tersebut, (Jum’at, 15/11/2019).
Sekedar diketahui, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan pada tahun anggaran 2018 telah menyusun Draf Pedoman Pemenuhan Standar Sarana dan Prasarana Kursus dan Pelatihan untuk 5 (lima) jenis keterampilan, yaitu 1) Awak Kabin Pesawat Udara, 2) Desain Interior, 3) Mobile Aplication Programming, 4) Operator Alat Berat, dan 5) Tata Operasi Darat/Ground Handling.
Kemudian, menurut Purwanto, terkait kebijakan penyusunan borang umum/generik 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) kursus dan pelatihan pada tahun 2018, maka berdasarkan arahan dari Ketua BSNP, penyusunan draf pedoman pemenuhan standar sarana dan prasarana kursus dan pelatihan untuk kelima jenis keterampilan tersebut ditangguhkan sementara. Berdasarkan hasil audiensi dengan Ketua dan Anggota BSNP, penyusunan pedoman tersebut dilanjutkan kembali dengan merubah nomenklatur anggaran pada Tahun 2019 menjadi Penyusunan Petunjuk Teknis dalam Rangka Pemenuhan Standar Sarana dan Prasarana Kursus dan Pelatihan.