Gubernur DKI: Realisasi Pendapatan Daerah Mencapai 97 Persen

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melaporkan pertanggungjawaban keuangan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di paripurna DPRD pada Kamis (29/7/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan, realisasi pendapatan daerah mencapai 97,65 persen.
Lebih lanjut, Anies memaparkan, pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta dibagi berdasarkan tiga komponen. Totalnya, pendapatan daerah Jakarta tahun 2020 mencapai Rp55,89 triliun dari target Rp57,23 triliun atau 97,65 persen.
Dia pun menjelaskan, komponen pertama APBD DKI Jakarta yaitu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terealisasi Rp37,41 triliun atau 98,24 persen dari target Rp38,08 triliun.
Pada rinciannya, pajak daerah Rp31,89 triliun atau 98,20 persen dari target Rp32,38 triliun. Selanjutnya retribusi daerah Rp496,33 miliar atau 105,96 persen dari target Rp468,41 miliar.
Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp672,489 miliar atau 79,63 persen dari target Rp844,47 miliar.
"Lain-lain pendapatan asli daerah Rp4,35 triliun atau 101,34 persen dari target Rp4,29 triliun," kata Anies saat menghadiri rapat paripurna DPRD DKI.
Setelah itu, pendapatan daerah kedua berasal dari pendapatan transfer terealisasi Rp16,96 triliun atau 99,09 persen dari target Rp17,11 triliun.
Lalu, ketiga pendapatan daerah berasal dari lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp1,51 triliun atau 74,35 persen dari target Rp2,03 triliun.