GIPI Sumsel Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Industri Pariwisata

Kondisi adaptasi kebiasaan baru diharapkan bisa dijaga bersama sehingga tidak terjadi peningkatan kasus positif COVID-19

GIPI Sumsel Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Industri Pariwisata
Penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan . (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

MONITORDAY.COM - Pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumatera Selatan berupaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan di lingkungan industri pariwisata yang tersebar di 17 kabupaten dan kota untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Protokol kesehatan penting diterapkan secara maksimal karena merupakan cara yang cukup efektif mencegah penularan antarpengunjung, pengunjung ke pengelola tempat wisata dan hiburan atau sebaliknya," kata Ketua GIPI Sumsel Herlan Aspiudin di Palembang, Senin.

Untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik di lingkungan industri pariwisata, pihaknya mengingatkan semua anggota menegakkan disiplin protokol kesehatan di lokasi usaha secara tertib guna mencegah penyebaran COVID-19 dalam kondisi era normal baru.

Tamu yang datang ke hotel, tempat hiburan, ojek wisata, dan restoran dalam kondisi adaptasi normal baru sekarang ini mulai ramai terutama pada akhir pekan.

Melihat kondisi tersebut, pengelola hotel, restoran, dan pengelola tempat wisata harus tegas menegur pengunjung jika melihat ada yang tidak memakai masker dan berkerumun, ujarnya.

Kondisi adaptasi kebiasaan baru diharapkan bisa dijaga bersama sehingga tidak terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 yang dapat mempengaruhi berbagai aktivitas masyarakat dan usaha.

Menghadapi kondisi tersebut, pihaknya selalu mengingatkan kepada semua pelaku industri pariwisata tetap mewaspadai wabah virus corona yang hingga kini belum bisa diprediksi waktu berakhirnya.

Ia mempersilakan mereka melayani dengan baik pengunjung yang mulai ramai menginap di hotel, makan di restoran, dan menikmati hiburan, tetapi pelaku usaha harus tegas dalam penerapan protokol kesehatan.

"Jangan sampai di sektor industri pariwisata menjadi klaster baru penularan COVID-19 yang bisa mengganggu kegiatan operasional di masa normal baru produktif aman dari virus tersebut," ujar Herlan.