Giliran Walikota Cimahi Ditangkap KPK
Diduga Terima Suap Proyek Pembangunan Rumah Sakit

MONITORDAY.COM - Tak berselang lama setelah menangkap Menteri Edhy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat nakal yang melakukan aksi tak terpuji alias korupsi.
Kali ini KPK melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11/20). Penangkapan itu terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.
Dari penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan uang Rp425 juta.
"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB.
"Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta," ungkap Ali.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Ali.