Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Tak Bisa Diintervensi

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019. Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa para hakim tidak akan bisa di intervensi.

Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Tak Bisa Diintervensi

MONITORDAY.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019. Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa para hakim tidak akan bisa di intervensi.

"Kami tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun, kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan sumpah kami," kata Anwar Usman saat memulai persidangan, Jumat (14/6).

Anwar menuturkan, meski para hakim berasal dari tiga lembaga, yaitu presiden, DPR dan MA, tetapi dirinya menjamin tak bisa dipengaruhi siapapun.

"Kami memang dari 3 lembaga yaitu presiden, DPR dan MA, tetapi sejak kami mengucapkan sumpah maka kami independen, kami merdeka, tidak bisa dipengaruhi siapapun, dan hanya takut pada Allah," tandas Anwar.

Ada 8 hakim mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Sidang di MK akan berlangsung selama dua pekan penuh sebelum diputus oleh majelis pada 28 Juni 2019.