Gelar Acara Silaturrahim, Ketua STKIPM Bogor Ajak Semua Stakeholders dan Civitas Akademika Sinergi Dorong Kemajuan
Setelah mendapat SK Ketua dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ketua STKIP Muhammadiyah yang baru, Dr. Edi Sukardi, M.Pd., langsung menggelar acara silaturrahim dengan Badan Pengurus Harian (BPH) dan Civitas Akademika STKIP Muhammadiyah Bogor, di Kampus STKIP Muhammadiyah Bogor, Leuwiliang, pada Rabu (31/10/2018).

MONITORDAY.COM – Setelah mendapat SK Ketua dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ketua STKIP Muhammadiyah yang baru, Dr. Edi Sukardi, M.Pd., langsung menggelar acara silaturrahim dengan Badan Pengurus Harian (BPH) dan Civitas Akademika STKIP Muhammadiyah Bogor, di Kampus STKIP Muhammadiyah Bogor, Leuwiliang, pada Rabu (31/10/2018).
Edi Sukardi dalam sambutannya memaparkan, bahwa STKIPM Bogor perlu melahirkan program-program yang akseleratif di tengah kompetisi dengan PTS Kabupaten Bogor lainnya. Apalagi, kata dia, bila ditambah dengan dukungan dari semua stakeholders dan civitas akademika.
“Saya optimis dengan adanya sinergi maksimal serta visi yang sama antara BPH sebagai representasi PP Muhammadiyah dan PDM sebagai pengelola STKIPM Bogor beserta seluruh dukungan stakeholders dan civitas akademika, STKIPM Bogor ke depan akan semakin maju secara signifikan,” kata Edi Sukardi.
Edi Sukardi mengatakan, bila saat ini STKIPM Bogor telah membuat beberapa program prioritas antara lain pembangunan kampus II di Ciampea yang bekerjasama dengan BPRS Amanah Ummah.
“Beberapa program prioritas antara lain pembangunan kampus 2 di Ciampea yang bekerja sama dengan BPRS Amanah Ummah dalam penyediaan lahan kampus dan pembangunannya,” tuturnya.
Program lainnya, kata Edi, yang tengah disiapkan adalah persiapan akreditasi institusi (AIPT), wisuda dan juga penerimaan mahasiswa baru sebagai agenda tahunan. Termasuk peningkatan mutu dosen, menurut Edi, di tahun 2019 akan makin banyak dosen STKIPM yang lulus studi doctoral.
“Sebagai bentuk peningkatan mutu dosen, pada tahun 2019 ke depan cukup banyak dosen yang sudah menyelesaikan studi doktoralnya di beberapa kampus yang didanai dari beasiswa BUDI-DN LPDP. Selain itu target 2019 semua dosen tetap sudah lulus sertifikasi dosen,” ujarnya.
Untuk agenda akademik, Edi Sukardi mengatakan pihaknya konsisten dengan kalender akademik yang telah dibuat. Termasuk untuk pelaksanaan wisuda, Edi menegaskan STKIPM pelaksanaannya tidak diundur.
“Pelaksanaan wisuda tidak dimundurkan, karena pelaksanaan sidang ujian skripsi sudah sesuai ketentuan yaitu tanggal 3 November 2018,” tegas Edi.
Senada dengan Edi Sukardi, Ketua PDM Kab.Bogor, M.Ghofar juga mengatakan bahwa tidak ada hal lain yang dapat dilakukan untuk memajukan STKIPM Bogor ke depan selain sinergi kohesif semua unsur.
Pun demikian dikatakan Ketua BPH, Duduh Nurzaman, bahwa BPH sesuai tupoksinya sebagai representasi PP Muhammadiyah akan terus membina, mengayomi dan juga mengawal seluruh program STKIPM Bogor supaya visi misi yang dituju sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Sementara itu, Penasehat PDM Kab Bogor KH. Adang Qomaruddin yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan, bahwa STKIPM Bogor sebagai salah satu amal usaha Muhammadiyah (AUM) milik PDM yang dirintis sejak tahun 2002 harus terus ditingkatkan kualitasnya.
“Sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) harus selalu menjadikan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai spirit moral dalam berpijak dan implementasi sesuai catur dharma perguruan tinggi Muhammadiyah,” tuturnya.
Untuk diketahui, bahwa masa jabatan Ketua STKIPM Bogor lama 2014-2018 yaitu Yusfitriadi sudah habis masa jabatannya dan sudah dua periode berturut-turut menjabat. Sesuai dengan Pedoman PP Muhammadiyah Nomor 02. /PED/I.0/B/2012 Tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah pasal 23 tentang masa jabatan unsur pimpinan adalah selama 4 tahun dan unsur pimpinan dapat dijabat oleh orang yang sama maksimal 2 kali masa jabatan.
Sebagaimana diatur dalam Pedoman PP Muhammadiyah tentang PTM: SK.PP No.02/PED/I.0/B/2012, bahwa wewenang BPH antara lain: mengangkat dan memberhentikan dosen dan tenaga kependidikan tetap Persyarikatan atas usul PTM, melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan PTM, dan melakukan pembinaan dan pengembangan Al Islam dan Kemuhammadiyahan di PTM.