Gegara Ini, Rusia Denda Twitter, Meta, dan TikTok

MONITORDAY.COM - Karena dianggap gagal menghapus konten ilegal, maka Rusia mengenakan denda terhadap platform Twitter, Meta (Facebook), dan TikTok pada Sabtu, dikutip dari Reuteur.
Hal tersebut diungkapkan Pengadilan Moskow menyusul kabar terbaru dalam serangkaian hukuman terhadap perusahaan teknologi asing ternama tersebut.
Perlu diketahui, Moskow telah meningkatkan tekanan pada tiga perusahaan teknologi itu di tahun ini dalam kampanye yang dicirikan oleh para kritikus sebagai upaya pihak berwenang Rusia untuk melakukan kontrol yang lebih ketat atas internet, sesuatu yang mereka katakan mengancam untuk melumpuhkan kebebasan individu dan perusahaan.
Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan Meta Platform telah didenda total 13 juta rubel (176.926 dolar AS) dalam tiga kasus administratif terpisah karena tidak menghapus konten.
Lebih lanjut, Twitter didenda 10 juta rubel dalam dua kasus, sementara TikTok menerima penalti 4 juta rubel, menurut kantor berita Rusia. Twitter, Facebook, dan TikTok tidak segera berkomentar.
Meta, bersama dengan Google Alphabet, menghadapi kasus pengadilan akhir bulan ini karena dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang Rusia tentang konten dan dapat didenda persentase dari pendapatan tahunannya di Rusia.