Full Day School Berpotensi Redam Kenakalan Remaja

Full Day School Berpotensi Redam Kenakalan Remaja
Direktur Program MAARIF Institute Muhd. Abdullah Darraz saat memberikan sambutan pada pembukaan Jambore Pelajar se-Jawa di Surabaya pada pekan lalu (2/6)

MONDAYREVIEW.COM-Jakarta. Polemik tentang Full Day School begitu menyeruak. Kegaduhan demikian ramai di media massa dan bahkan media sosial. Sebagai salah satu organ masyarakat sipil, MAARIF Institute merasa perlu untuk angkat bicara. Direktur program MAARIF Institute Muhd Abdullah Darraz menyampaikan bahwa wacana yang dilontarkan oleh Mendikbud ini harus disikapi positif oleh publik. “Tidak perlu ditanggapi dengan berlebihan. Kegaduhan atas wacana Full Day School harus menjadi pintu masuk partisipasi banyak pihak atas perbaikan mutu pendidikan di Indonesia”. Penerapan Full Day School bukanlah hal baru di Indonesia. Beberapa sekolah di beberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan hal itu baik dalam bentuk sekolah terpadu maupun pondok pesantren.

Darraz menambahkan bahwa jika wacana Full Day School diterapkan melalui model co-ekstrakulikuler masyarakat perlu mendorong kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan program tersebut untuk memperkaya aktifitas siswa didik dalam rangka penguatan karakter terutama dalam bentuk counter-radicalism. Berdasarkan hasil penelitian MAARIF Institute, institusi sekolah belum mampu menjadi wahana dalam membendung pengaruh negatif radikalisme dan berbagai perilaku menyimpang yang berasal dari faktor luar sekolah seperti tawuran dan narkoba. Ancaman radikalisme yang menerpa pelajar juga banyak terjadi diluar jam sekolah dan diluar sekolah.

Oleh sebab itu, wacana Full Day School harus dikaji lebih serius sebagai upaya meredam berbagai persoalan tersebut. “Program ini bisa menjadi semacam penguat sistem imun (pertahanan diri) internal institusi sekolah dari berbagai penyimpangan pelajar seperti tawuran, narkoba dan radikalisme keagamaan” jelas Abdullah Darraz. MAARIF Institute mendorong kebijakan Full Day School yang lebih komprehensif agar kebijakan ini tidak dipahami secara parsial dengan siswa selama seharian ada di dalam kelas. “aktifitas diluar ruang (outdoor) namun masih dalam lingkungan sekolah bisa menjadi salah satu bagian dari apa yang disebut dengan Full Day School”. Imbuh Darraz.

Lebih lanjut Darraz mengungkapkan, kebijakan Full Day School harus dikawal oleh banyak pihak yang berkepentingan dengan pendidikan di Indonesia. Jika memang ke depan Kemendikbud akan mensahkan program ini, maka yg paling terpenting adalah mendorong peran kreatif-inovatif sekolah dalam menciptakan berbagai aktivitas di sekolahnya masing-masing tanpa harus ada penyeragaman dan intervensi dari pusat (Kementerian). “intinya sekolah harus mampu menciptakan kegiatan di lingkungan sekolah yang dapat mendorong aktifitas-aktifitas positif dibawah pengawasan sekolah”. Sebagai awalan program Full Day School bisa dilakukan secara piloting di beberapa daerah dengan pengawasan yang ketat guna menghasilkan model yang terbaik dan mampu mengakomodir keragaman konteks lokal. Lebih dari itu, Pemerintah juga perlu mengkaji format Full Day School yang selama ini sudah dilakukan di beberapa lembaga pendidikan negeri dan swasta di Indonesia.