Formappi: Wacana Pembentukan Badan Legislasi Pemerintah Bisa Selesaikan Problematika Perundang-undangan

Wacana pembentukan badan legislasi pemerintah terus bergulir. DPR, bersama pemerintah memiliki sejumlah strategis membentuk dan memperbaiki kualitas undang-undang.

Formappi: Wacana Pembentukan Badan Legislasi Pemerintah Bisa Selesaikan Problematika Perundang-undangan

MONITORDAY.COM - Wacana pembentukan badan legislasi pemerintah terus bergulir. DPR, bersama pemerintah memiliki sejumlah strategis membentuk dan memperbaiki kualitas undang-undang.

"Wacana pembentukan badan legislasi ini bisa menjadi tempat untuk mengkoordinasikan proses perencanaan dan proses pembuatan RUU di pemerintah," Kata Sebastian Salang Ketua Formappi seusai diskusi publik bertajuk "Perlukah Membentuk Badan Legislasi Pemerintah?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (7/12).

Sebastian menambahkan, selama ini proses pembentukan Rancangan Undang Undang (RUU) disusun oleh seluruh Kementerian.

Dengan adanya usulan tersebut, dianggap mampu mengatasi RUU yang bertabrakan.

"Karena apa? Selama ini proses RUU disusun oleh berbagai kementerian dan itu klo tidak terkonsolidasikan dengan baik, maka itu akan bertentangan antara UU satu dengan UU yang lainnya," jelas Sebastian.

Lebih lanjut, wacana pembentukan badan legislasi ini diharapkan mampu mengatasi persoalan yang ada.

"Dengan adanya lembaga ini maka dia betul-betul bisa terkordinasi dengan baik," pungkasnya.