FOPI dan ADI Komitmen Wujudkan SDM Unggul, Indonesia Maju
Untuk memajukan Indonesia kuncinya terletak pada SDM yang memiliki keunggulan kompetensi sesuai keahliannya.

MONITORDAY.COM - Forum Organisasi Profesi Indonesia (FOPI) bersama Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) berkomitmen mewujudkan cita-cita pemerintah dalam membangun Sumber Daya Indonesia (SDM) unggul untuk Indonesia maju.
Sekretaris Jenderal ADI, Dr Amirsyah Tambunan mengatakan, untuk memajukan Indonesia kuncinya terletak pada SDM yang memiliki keunggulan kompetensi sesuai keahliannya.
"Sehingga mampu bersaing dengan dunia luar," kata Amirsyah dalam seminar nasional FOPI sekaligus peresmian sekretariat di Jakarta, Senin (23/12/2019).
Dalam konteks itu, lanjut Amirsyah, ADI perlu melakukan refleksi 2019 terkait kompetensi dosen antara lain, adanya keprihatinan di mana saat ini jumlah dosen di Indonesia yang memiliki nomor induk di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) mencapai 247.157 dosen.
Dari jumlah ini hingga akhir 2018 ditargetkan sudah 20,12% bergelar doktor. Tahun 2019 belum mengalami peningkatan yang signifikan.
"Adanya keprihatinan rendahnya kompetensi substantif dan metodologis dosen, karena perlu disinergikan dengan berbagai pihak sehingga kompetensi dosen dapat menentukan arah peningkatan SDM yang unggul," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum ADI, Dr Dino Patti Djalal mengatakan saat ini Kemendikbud sedang melakukan reformasi pendidikan. Namun ia menilai, Mendikbud belum memiliki policy gate line.
Karena itu, pihaknya berharap ke depan diselenggarakan ruang dialog bersama Mendikbud. ADI sendiri akan terus berupaya meneruskan rekomendasi seperti salah satu, agar mahasiswa dimerdekakan dalam perkuliahan.
Menurut Dino, filosofi seperti itu betul, namun ketika dimerdekakan, dosen harus terus membimbing untuk memberikan bimbingan dan pemahaman sehingga dosen mempunyai peran strategis dalam membimbing mahasiswa.
Ia kemudian mengungkapkan, bahwa dosen dalam bidang internasional seperti di Luar Negeri telah mempunyai policy pembelajaran lebih kuat.
"Saya ingin dosen Indonesia menjadi market place idea, sehingga dosen dapat bersaing dengan dunia internasional. Karenanya analisa dosen harus diperkuat, sebab dosen telah banyak menerima informasi," terangnya.
Dalam forum itu, Ketum FOPI, Hermanto Dardak mengaku akan berupaya untuk meningkatkan peran organisasi profesi dalam mengatasi kesenjangan kompetensi. Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya kini fokus pada pembangunan wilayah pengembangan strategis.
”Tantangan sekarang adalah menyinergikan berbagai organisasi profesi (orprof) karena mereka merupakan lembaga yang mandiri dan umumnya bekerja sendiri-sendiri,” kata Ketua Forum Organisasi Profesi Iptek (FOPI) Hermanto Dardak, dalam seminar nasional FOPI di Jakarta, Senin (23/12/2019).
Saat ini ada 47 organisasi profesi terdaftar di FOPI dan diakui pemerintah. Selain memiliki batas minimum anggota, organisasi profesi itu berbadan hukum, ada dewan pengarah dan pembina, serta menerapkan standar profesionalisme wajib diikuti individu yang bekerja di bidang itu.
Semua anggota, pengurus, dan dewan harus dari profesi itu. Contohnya, Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Persatuan Insinyur Indonesia, Himpunan Psikologi Indonesia, dan Ikatan Arsitek Indonesia.
Hermanto menjelaskan, keberadaan organisasi profesi itu adalah sebagai penjamin kepada masyarakat bahwa kinerja para profesional memang sesuai standar.
"Setiap orprof memiliki standar pelayanan baku dan visi beserta misi dengan penerapan nyata dalam konteks pembangunan nyata," ujarnya.