Ferdinand: KPK Perlu Periksa Anies Terkait Dugaan Korupsi Rumah DP Rp0

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan program rumah DP Rp0.
Demikian disampaikan Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dikutip redaksi dari akun twitter @FerdinandHaean3, Kamis (11/3/2021).
Ia mempertanyakan hal tersebut, sebab lembaga antirasuah itu yang belum kunjung memeriksa Anies.
"Halo @KPK_RI, saya serius bertanya, Apakah memang kalian ingin selamatkan Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan Rumah DP 0%," kata Ferdinand.
Ferdinand menilai ada suatu kejanggalan jika saat ini Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI yang mengetahui proses pengadaan ini tidak ikut diperiksa KPK.
"Sgt janggal dan aneh kalau KPK tak periksa Anies sbg Gubernur yg pasti mengetahui proses pengadaan ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Ferdinand mengatakan bahwa orang nomer satu di DKI Jakarta itu memiliki otoritas terkait program rumah DP Rp0.
Diketahui, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA).
Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah di Munjul sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.