11.281 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Shalat Id

11.281 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Shalat Id
Kapolda metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) saat memaparkan kesiapan personel dalam pengamanan malam takbiran di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/5/2021). (Dok. ANTARA).

MONITORDAY.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan sebanyak 11.281 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Shalat Id di Ibu Kota.

"Besok, 11.281 personel gabungan TNI-Polri bersama pemda daerah akan melaksanakan pengamanan Shalat Idul Fitri," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/5/2021).

Nantinya, personel gabungan tersebut disebar di sejumlah lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Tujuannya merupakan untuk mengawal penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama pelaksanaan shalat Id untuk mencegah munculnya klaster-klaster baru.

"Pengamanan Shalat Id yang akan dilaksanakan di 2.922 masjid dan 16 lapangan," ujarnya.

Dengan demikian, Fadil berharap penempatan petugas gabungan tersebut bisa membuat masyarakat bisa merayakan hari kemenangan dalam kondisi sehat.

"Semua ini bertujuan untuk menjaga kita untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri namun tetap sehat walafiat," ungkapnya.

Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan hampir semua masjid besar di Jakarta, terkecuali Istiqlal, menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah meski sedang pandemi.

Sementara itu, Ketua DMI DKI Jakarta, KH Makmun Al Ayyubi menyebutkan hal itu karena masjid-masjid tersebut seperti Masjid Sunda Kelapa dan Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) telah mempersiapkannya sejak jauh-jauh hari.

"Hampir semua dan belum ada laporan sampai saat ini yang tidak jadi melakukannya. Karena memang mereka sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, ketika memang udah diperbolehkan Shalat Jumat, tarawih dan lainnya," kata Makmun. 

Menurut Makmun, yang terpenting ialah menjaga protokol kesehatan saat shalat berjamaah nanti yang termaktub dalam seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mulai dari membatasi kapasitas hanya 50 persen, menjaga jarak, hingga membatasi hanya jamaah terdekat dari Masjid saja yang diperbolehkan.

"Rata-rata buat Dhalat Id. Tapi tetap kita perketatlah prokesnya. Jangan sampai nanti melanggar dan setelah Idul Fitri jangan sampai ada klaster baru," papar Makmun.