Fahri Hamzah Usulkan Terobosan Baru Untuk Lapas di Indonesia

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai perlu adanya terobosan baru dalam penanganan narapidana di Indonesia.

Fahri Hamzah Usulkan Terobosan Baru  Untuk Lapas di Indonesia

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai perlu adanya terobosan baru dalam penanganan narapidana di Indonesia.

Hal ini dikatakan merespon kaburnya 113 narapidana dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Kamis (29/11/2018).

Fahri menilai seharusnya ada terobosan baru dalam menangani lapas-lapas. Fahri mengatakan orang yang ditangkap pada dasarnya tidak harus ditahan semua.

"Diluar negri itu sekarang trendnya penjara kosong, gak ada isinya. Ngapain lagi orang ditahan," ujar Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jum'at (30/11/2018).

Ia mengatakan cara menghukum orang yang melanggar pidana tidak harus dengan ditahan tapi bisa dengan cara lain.

"Suruh kerja, suruh jadi petani, suruh berkebun, menghasilkan uang," tambahnya.

Ia menjelaskan mereka yang ditahan hanya untuk kasus tertentu seperti pembunuhan dan mereka yang mengalami gangguan mental seperti psikopat.

"Memang lapas di Indonesia ini enggak ada yang layak kecuali Sukamiskin. Tidak ada lapas yang layak di Indonesia kecuali Sukamiskin," tandasnya.