Erick Thohir Mengecam Perusahaan Farmasi Terkait Adanya Penjualan Obat Harga Tinggi

Erick Thohir Mengecam Perusahaan Farmasi Terkait Adanya Penjualan Obat Harga Tinggi
Menteri BUMN Erick Thohir mengecam sejumlah perusahaan farmasi diduga adanya penjualan obat-obatan dengan harga yang meroket tinggi

MONITORDAY.COM - Menteri BUMN Erick Thohir mengecam sejumlah perusahaan farmasi diduga adanya penjualan obat-obatan dengan harga yang meroket tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19.

Oleh karenanya, ia berharap kepada PT Indofarma Tbk dan PT Kimia Farma Tbk untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk Ivermectin, yang saat ini sedang dalam uji coba klinis, dengan harga terjangkau.

"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ujar Erick, Senin (5/7).

Ia memerintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Menteri BUMN juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter.

Tidak sampai itu, ia memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.

Dikabarkan Indofarma tengah menggenjot produksi Ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021.

Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun pihaknya masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. 

"Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," imbuhnya.

Saat ini, Ivermectin misalnya, tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya. Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes