Energi Panas Bumi Indonesia, Kaya Tapi Belum Optimal

Energi Panas Bumi Indonesia, Kaya Tapi Belum Optimal
Panas Bumi Indonesia (Dok: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23,9 Gigawatt (GW), yang pada 2025 diharapkan mampu mendongkrak realisasi bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen. 

Meski potensi panas bumi Indonesia sangat besar, namun  secara nasional pemanfaatan panas bumi baru sebesar 8 persen atau sekitar 2.130,7 MW.

Berdasarkan data Kementerian ESDM Amerika Serikat,  Negeri Paman Sam menempati peringkat pertama yang memiliki sumber daya panas bumi yang diikuti Indonesia, Jepang, Kenya, dan Islandia. 

panas bumi juga berperan penting dalam pengembangan infrastruktur daerah dan perekonomian wilayah sekitar.

Lalu apa yang mesti dilakukan? Direktur Panas Bumi Ida Nuryatin Finahari mengatakan, pemerintah menargetkan pengembangan panas bumi mencapai 8.007,7 Megawatt (MW) hingga satu dasawarsa ke depan (2020-2030).

Namun, pengembangan panas bumi memiliki tantangan-tantangan tersendiri. Salah satunya, pengembangan panas bumi masih memerlukan insentif tambahan untuk mencapai kelayakan proyek di tengah tingginya risiko eksplorasi dan keterbatasan akses infrastruktur ke lokasi pengembangan. 

Lokasi potensi panas bumi yang berada di gunung-gunung, hutan lindung, dan hutan konservasi dengan persyaratan ketat juga menjadi tantangan.

Terkait hal tersebut, Badan Usaha Pengembang Panas Bumi berkomitmen menjaga konservasi hutan-hutan di sekitar potensi panas bumi agar keberlangsungan sumber air dan makhluk hidup di dalamnya tetap terjaga. 

Pemerintah sendiri telah menyiapkan beberapa strategi untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ada, dan mempercepat pengembangan panas bumi, antara lain: 

  1. Menyiapkan skema insentif atau pengaturan tarif yang mempertimbangkan keekonomian proyek PLTP.
  2. Melakukan eksplorasi panas bumi hingga pengeboran dalam rangka peningkatan kualitas data wilayah panas bumi yang akan ditawarkan kepada badan usaha.
  3. Sinergi BUMN dalam pengembangan panas bumi.
  4. Optimalisasi sumber daya panas bumi pada Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang telah berproduksi dengan pengembangan atau ekspansi, dan pengembangan pembangkit skala kecil.
  5. Mengembangkan sumber daya panas bumi di wilayah Indonesia bagian Timur.
  6. Penciptaan demand pada daerah yang memiliki sumber daya panas bumi tinggi namun demand-nya rendah.
  7. Sinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengelola isu sosial atau resistensi dalam pengembangan panas bumi.
  8. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan proyek panas bumi secara nasional, dengan melibatkan Badan Geologi, DJ EBTKE, DJ Ketenagalistrikan (KESDM), KLHK, Kemenkeu, Bappenas, Kemen Perindustrian, BKPM, Pemda, dan pihak terkait lainnya.
  9. Join study dan knowledge sharing antar-stakeholders dalam pengembangan panas bumi. 

Oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi agar tidak melakukan hal biasa, butuh langkah cerdas menguingat manfaat pemanasan bumi terhadap Indonesia besar sekali.