Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata/(Foto/Kemenparekraf)

MONITORDAY.COM - Pemerintah berupaya memperketat dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, khususnya di masa libur lebaran.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, salah satu program yang akan difokuskan dalam libur lebaran tahun ini adalah mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin di destinasi dan sentra ekonomi kreatif.

"Keputusannya diserahkan ke pemerintah daerah sesuai dengan angka Covid-19 di daerah masing-masing. Dan jika memang destinasi wisata dibuka, tegas kami mengatakan bahwa harus dengan penerapan  protokol kesehatan CHSE yang ketat dan disiplin," kata Sandiaga, dalam siaran pers, Selasa (27/4/2021).

Kemenparekraf sendiri telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan CHSE di destinasi dan berbagai tempat serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Seperti besok ada kegiatan di Kota Tua dengan Pemprov DKI. Kota Tua adalah salah satu destinasi yang diminati saat libur lebaran, dan seandainya dibuka oleh Pemprov DKI, kita ingin pastikan panduan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin," kata Sandiaga.

Berdasarkan pengalamannya melihat langsung dan menyerap aspirasi di daerah, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sudah berjalan dengan baik. Meski ia tidak menampik masih ada destinasi atau lokasi yang penerapan protokol kesehatannya harus terus ditingkatkan.

"Ini butuh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan Satgas Covid-19 serta masyarakat dan dunia usaha. Malah kita ingin libatkan institusi pendidikan, karena untuk memonitor secara detail butuh kemampuan secara 360 derajat. Kepatuhan tersebut yang harus kita lakukan secara kolaborasi," ujar Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga memastikan, kedepan pihaknya tidak hanya akan sebatas mendorong dan mengimbau penerapan protokol kesehatan, tapi juga memastikan kepatuhan.

"Akan ada mekanisme jika mereka tidak bisa penuhi (penerapan protokol kesehatan) akan diberi peringatan, dilanjutkan dengan denda. Berkoordinasi dengan Pemda kami juga tidak segan untuk merekomendasikan sanksi penutupan," kata Sandiaga.