Edhy Prabowo Sebut Pelarungan Jenazah ABK ke Laut Dimungkinkan Sesuai Persyaratan
Kita telah berkoordinasi. Termasuk mengenai dugaan adanya eksploitasi terhadap ABK kita (Indonesia).

MONITORDAY. COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan bermacam pihak guna menindaklanjuti ramainya pemberitaan soal video pelarungan jenazah ABK Indonesia yang wafat di kapal Cina.
"Kita telah berkoordinasi. Termasuk mengenai dugaan adanya eksploitasi terhadap ABK kita (Indonesia)," kata Edhy melalui keterangan tertulis, Kamis (07/05/2020).
Terkait pelarungan jenazah ABK di laut, Edhy pun menerangkan hal tersebut dimungkinkan dengan berbagai persyaratan mengacu pada aturan kelautan Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Dalam regulasi ILO "Seafarer’s Service Regulations", pelarungan jenazah di laut dibatasi cara kerjanya|progresnya dalam Pasal 30. Diceritakan dalam beleid tersebut, apabila ada pelaut yang meninggal dikala berlayar, karenanya kapten kapal sepatutnya seketika melaporkannya ke pemilik kapal dan keluarga korban.
Dalam peraturan itu, pelarungan di laut diperbolehkan dilaksanakan sesudah memenuhi sebagian persyaratan. Adapun persyaratannya seperti kapal masih dalam kondisi berlayar di perairan internasional. Lalu ABK sudah meninggal lebih dari 24 jam atau kematiannya disebabkan penyakit menular dan jasad seharusnya disterilkan.
Berikutnya, kapal tidak sanggup|cakap menaruh jenazah sebab alasan higienitas atau pelabuhan melarang kapal menaruh jenazah, atau alasan resmi lainnya. Kemudian, akta kematian sudah dikeluarkan oleh dokter kapal (sekiranya ada).
Meskipun telah diperbolehkan untuk melarung, kata Edhy Prabowo, tidak dapat dilaksanakan secara sembarangan. Menurut pasal 30, saat melaksanakan pelarungan kapten kapal seharusnya memperlakukan jenazah dengan hormat. Salah satunya dengan melaksanakan upacara kematian.
Tidak cuma itu, pelarungan dijalankan dengan metode seksama sehingga jenazah tidak mengapung di permukaan air. Salah satu metode yang banyak dipakai ialah menerapkan peti atau pemberat supaya jenazah karam. Upacara dan pelarungan juga seharusnya didokumentasikan bagus dengan rekaman video atau foto sedetail mungkin.