Dunia Usaha, Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

MONITORDAY.COM - Foreign Direct Investment (FDI) adalah investasi asing langsung atau penanaman modal asing, di mana seorang investor pada lingkup perekonomian suatu negara menaruh minat pada bisnis di lingkup perekonomian negara lain.
Investasi lintas negara ini biasanya berupa penanaman modal dalam jangka waktu panjang dari investor di luar negeri ke perusahaan dalam negeri. Sehingga umumnya foreign direct investment melibatkan dua negara sekaligus.
FDI juga sering dipahami sebagai suatu media atau alat dalam sistem ekonomi dunia yang dinamikanya sudah menglobal.
Salah satu contoh bentuk FDI adalah joint venture yang termasuk Bentuk Usaha Tetap (BUT). Joint Venture adalah perusahaan yang dimiliki bersama antara dua negara atau lebih. Perlu diingat bahwa foreign direct investment ini tidak termasuk dalam investasi yang dilakukan di bursa saham.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto pada acara yang digelar oleh PT. Verdhana Sekuritas Indonesia, Kamis (25/03) secara daring, mengajak dunia usaha untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Indonesia memiliki misi menjadi negara yang bisa keluar dari middle income trap pada tahun 2045. Selain membentuk Indonesia Investment Authority (INA) sebagai lembaga pengelola investasi, pemerintah tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di tengah Pandemi Covid-19.
“Pandemi ini tidak menghalangi Indonesia untuk menyelesaikan pekerjaan kita dalam melakukan reformasi struktural secara nasional, salah satunya melalui penerapan UU Cipta Kerja. UU ini akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan mengefektifkan peraturan yang seringkali menghambat kegiatan bisnis Indonesia,” jelasnya seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian.
Dengan total 201 proyek dan 10 program yang memiliki nilai investasi lebih dari Rp4,817 triliun, pembangunan infrastruktur melalui PSN ini akan membantu pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia serta meningkatkan investasi.
Terakhir, peningkatan kerja sama ekonomi internasional juga dilakukan salah satunya melalui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI). Sebagai informasi, akses pasar RCEP adalah sebesar 186 miliar USD dan meliputi 30% dari Gross Domestic Product (GDP) dunia.
“Berbagai strategi ini akan berhasil jika kita mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk dari dunia usaha. Pemerintah akan berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Untuk itu, dunia usaha silahkan memanfaatkannya dengan baik dan bersama-sama membantu pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” pungkas Menko Airlangga.