Dukung Program Pemerintah Pusat untuk Sertifikasi Tanah, Pemprov DKI Anggarkan 187 Miliar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp 187 miliar untuk proses sertifikasi tanah di wilayah Jakarta. Sekaligus dalam rangka mendukung dan melaksanakan program Pemerintah Pusat.

Dukung Program Pemerintah Pusat untuk Sertifikasi Tanah, Pemprov DKI Anggarkan 187 Miliar
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp 187 miliar untuk proses sertifikasi tanah di wilayah Jakarta. Sekaligus dalam rangka mendukung dan melaksanakan program Pemerintah Pusat.

Program Pemerintah Pusat itu adalah menerbitkan sertifikasi tanah di Jakarta, umumnya di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum atas bidang tanah yang mereka duduki.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk warga Ibu Kota bersama Presiden Joko Widodo di Cilincing, Jakarta Utara. Rabu (17/10/2018) Sore.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk warga Ibu Kota bersama Presiden Joko Widodo di Cilincing, Jakarta Utara.

"Kita mengalokasikan Rp 187 miliar dari anggaran kita untuk proses sertifikasi tanah ini, dan sebagian baru Jakarta Utara, sesudah ini akan juga semua wilayah. Program pemerintah pusat kita dukung kita ikut laksanakan," katanya.

Anies mengaku banyak warga DKI yang menginginkan sertifikasi kepemilikan tanah mereka. Atas hal itu bersama para Walikota di wilayahnya masing-masing, Pemprov DKI akan berusaha memberikan kepastian milik tanah warganya agar bisa dimanfaatkan secara maksimal.

"Walikota juga kemarin bilang begitu banyak daerah yang ingin diberi tanda batas sehingga ada kepastian, ada yang ukuran 32 (meter), ada ukuran 60, ada yang ukuran 80. Jadi bukan lahan yang besar raksasa, tapi bagi mereka begitu ada sertifikatnya mereka bisa memanfaatkan," ujarnya

Anies juga menyebutkan proses sertifikasi tanah di wilayah Provinsi DKI Jakarta akan terus berlanjut hingga tuntas seperti target Presiden Jokowi yang meminta tujuh juta sertifikat tanah di Indonesia bisa dikeluarkan tahun ini.

Sementara tahun depan, Jokowi meminta sembilan juta sertifikat bisa dikeluarkan BPN bagi penduduk Indonesia.

Kendati tak begitu hafal berapa jumlah total sertifikat bagi warga di Ibu Kota, Anies akan terus mendukung program pemerintah pusat tersebut.

"Tapi yang jelas proses sertifikasi ini kita dukung lewat program itu, tahun depan insya Allah kita selesaikan sampai tuntas seperti tadi disampaikan target oleh pak Presiden," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 12 orang warga Jakarta Utara sebagai perwakilan 10 ribu warga lainnya di wilayah tersebut yang telah menerimanya terlebih dahulu.