Dukung Penuh Gugus Tugas Covid-19, DPR Segera Revisi UU Penanggulangan Bencana

DPR mendukung penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dukung Penuh Gugus Tugas Covid-19, DPR Segera Revisi UU Penanggulangan Bencana
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily/net

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk segera merevisi Undang-undang No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Hal ini sebagai upaya menyiapkan payung hukum yang jelas terkait penanganan wabah Virus Corona (Covid-19).

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan revisi undang- undang No 24 tahun 2007 ini dengan secepatnya. Hal ini bertujuan agar mekanisme atau kendali organisasi penanggulangan bencana wabah ini segera bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Ace, dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Rabu (25/3).

Ace menambahkan bahwa DPR mendukung penuh terhadap langkah- langkah yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk berdasarkan Kepres tahun 2020 No 7.

"Saya kira apa yang dilakukan kepala gugus tugas ini tentu harus kami dukung sepenuhnya, karena kondisi saat ini butuh penanganan yang responsif dan cepat," ungkap politisi partai Golkar itu.

Karena itu, dalam rangka meningkatkan kolaborasi dan sinergi, Ace pengatakan, DPR memberikan dukungan politik baik dari segi aspek anggaran maupun payung hukum terkait dengan tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Ia pun meminta agar proses penanganan Covid-19 dilakukan dengan lebih kordinasi dan tanggap antar instansi pemerintah. Menurutnya, hal itu adalah kunci dari sukses atau tidaknya, serta efektifnya penyelenggaraan dari penanganan gugus tugas ini.

Selain itu, Ace juga mendorong agar kepala BNPB lebih meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, menditeksi dan merespon penyebaran Covid-19. Terlebih gugus tugas bisa lebih mengkordinasikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

"Hal ini bertujuan agar pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 bisa lebih cepat. Selain itu, kami juga meminta agar kalangan swasta bisa lebih aktif dalam penanganan Covid-19," tutur Ace.