Dukung Pemulihan Ekonomi, Kemendes Prioritaskan Dana Desa 2021 untuk SDGs Desa dan PPKM Mikro

Dukung Pemulihan Ekonomi, Kemendes Prioritaskan Dana Desa 2021 untuk SDGs Desa dan PPKM Mikro
Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid/(dok. Kemendes PDTT)

MONITORDAY.COM - Dana Desa tahun 2021 yang dianggarkan sebesar Rp72 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan masyarakat desa dan mendukung pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Secara khusus, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memprioritaskan penggunaan Dana Desa tahun ini untuk mendukung SDGs Desa dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di masyarakat.

Sekretaris Jendral Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.

“Pertama, Presiden ingin dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa terutama di golongan terbawah, itu disampaikan oleh beliau berulang-ulang kali. Kedua, adalah dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa,” kata Taufik dalam keterangan tertulis, yang diterima Kamis (25/2/2021).

Selain arahan Presiden, prioritas tersebut berdasarkan prinsip prioritas penggunaan dana desa, yakni kemanusiaan, keadilan, kebinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.

"Prioritas penggunaan dana desa 2021 diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa melalui program prioritas nasional, pemulihan ekonomi nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa," kata Taufik.

Seperti diketahui, SDGs Desa merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan desa dalam rangka percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 

Taufik menjelaskan, dalam program prioritas nasional, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh desa. Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

"Kemudian pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, serta pengembangan desa inklusif," lanjut dia.

Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional, Taufik mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama adalah pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesMa. 

Kemudian kedua, penyediaan listrik desa, dan ketiga adalah pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesMa.

Sementara itu, dalam aspek adaptasi kebiasaan baru di desa, ada dua hal yang harus dilakukan, yakni desa aman Covid-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Terkait adaptasi kebiasaan baru desa ini, Taufik meminta agar seluruh desa untuk menerapkan PPKM Mikro. Menurutnya, PPKM Mikro ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami yakin dan percaya, dalam PPKM skala mikro yang pengendaliannya berbasis RT akan meminimalisir penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mendorong supaya bisa sukses, bisa lancar,” demikian kata Sekjen Kemendes.