Dubes Inggris untuk Indonesia Apresiasi Kepastian Hukum bagi Kalangan Bisnis

Dubes Inggris untuk Indonesia Apresiasi Kepastian Hukum bagi Kalangan Bisnis
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris Owen Jenkins (Dok: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris Owen Jenkins, di kantornya, Selasa (15/03/2021). Dalam kesempatan itu, Yasonna menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang giat melakukan berbagai kebijakan memberikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).

 Yasonna memaparkan perkembangan proses legislasi di Indonesia. Di antaranya seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, serta Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara baru mengenai pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan pada 2024 hingga 2034.


 “Indonesia saat ini tengah membahas berbagai Rancangan Undang-Undang, seperti RUU KUHP, dan RUU TPKS. Selain itu kami juga telah mengesahkan UU Ibu Kota Negara disamping juga revisi terhadap UU Omnibus Law Cipta kerja,” kata Yasonna.

Merespons penjelasan Yasonna, Owen menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kepastian hukum di Indonesia bagi kalangan investor dan bisnis. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting bagi para pebisnis dan investor sebagai jaminan keamanan usaha. “Kepastian hukum dan regulasi sangat penting dalam mewujudkan rasa aman bagi para pebisnis/investor,” ujar Owen di ruang kerja Yasonna.

Dubes Inggris menyatakan dirinya sangat senang mendengar perkembangan legislasi yang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, khususnya UU Cipta Kerja dan RUU Minuman Beralkohol dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 “Kami senang dengan perkembangan legislasi yang terjadi di Indonesia, terutama terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol, serta proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Owen. 

Dubes Inggris juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Indonesia dengan Inggris, seperti perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA), ekstradisi, dan berharap ke depan dapat bekerja sama dalam bidang pemasyarakata dan Transfer Sentence Person (TSP). 

“Mungkin tidak dalam waktu dekat, tetapi kami harap di masa yang akan datang kita dapat mewujudkannya (TSP),” tutur Owen.