Kerap Janji Manis Soal Minyak Goreng, DPR Bakal Panggil Paksa Mendag Lutfi

Kerap Janji Manis Soal Minyak Goreng, DPR Bakal Panggil Paksa Mendag Lutfi
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (Dok: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Amin AK menyampaikan interupsi dan menyayangkan antrean minyak goreng telah memakan korban jiwa di masyarakat.

"Sebulan lebih kita menyaksikan rakyat di berbagai daerah harus mengantre panjang demi 1-2 liter minyak goreng bahkan ada yang sampai meninggal karena kelelahan," kata Amin di kompleks parlemen, Selasa (15/3/2022).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, terkait kasus minyak goreng.

"Dalam sidang rapur ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Mendag di DPR," kata dia.

Pemanggilan paksa, kata Dasco, harus dilakukan sebab Mendag Lutfi sudah dua kali absen dalam rapat terkait minyak goreng.

"Sekadar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," pungkas Dasco.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo beserta jajarannya menggelar rapat terbatas guna membahas terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa pemerintah terus memperhatikan distribusi minyak goreng di pasaran. 

“Dalam rapat internal terbatas tadi diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan dari distribusi minyak goreng,” ucap Airlangga dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, (15/3/2022).

Airlangga menambahkan, dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kepala sawit curah sebesar Rp14.000 per liter. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kepala sawit secara global. 

“Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," tambahnya. 

Sedangkan harga minyak kelapa sawit dalam kemasan lain, lanjut Airlangga, akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Menko Perekonomian pun berharap penyesuaian nilai tersebut akan berdampak pada ketersediaan minyak kelapa sawit baik di pasar modern maupun pasar tradisional. 

Polisi pun ikut sibuk soal minyak goreng

Sementara itu, jajaran kepolisian telah melakukan pengecekan secara langsung untuk mengetahui perkembangan harga minyak di lapangan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian harga minyak di pasar sesuai dengan keputusan pemerintah. 

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan—sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian—semuanya ada di pasar,” ucap Kapolri. 

Dalam keterangannya, Kapolri juga menyatakan kesiapan seluruh jajarannya untuk terus mengawal ketersediaan dan distribusi minyak goreng di lapangan berjalan dengan baik.