Dua Perusahaan Terpaksa Tutup Akibat Dampak Wabah Covid-19

Dua Perusahaan Terpaksa Tutup Akibat Dampak Wabah Covid-19
Disnaker mencata ada dua perusahaan yang terpaksa tutup akibat wabah pandemi Covid-19

MONITORDAY.COM - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandarlampung Wan Abdurrahman pihakny telah mencatat ada dua perusahaan yang terpaksa tutup akibat wabah pandemi Covid-19. 

Kedua perusahaan tersebut tutup disebabkan oleh permintaan barang produknya selama pandemi semakin menurun dan tidak dapat melakukan ekspor sehingga tidak dapat menutup pengeluaran mereka.

"Satu perusahaan bergerak di bidang pembuatan karbon aktif dan satu perusahaan bergerak di pembuatan tali dari serabut kelapa," ujar Abdurrahman, Selasa (20/4/2021). 

Dua perusahaan yang menutup usahanya tersebut memutus hubungan kerja (PHK) sebanyak 200 orang dengan rincian 125 pekerja di usaha pembuatan karbon aktif dan 75 orang di pembuatan tali dari serabut kelapa.

"Keduanya-duanya tutup di tahun 2021. Namun kalau kondisi normal dan mereka membuka usahanya lagi maka pekerja-pekerja yang terkena PHK ini akan diprioritaskan," tutur dia.

Di salah satu perusahaan tersebut, dirinya ikut menyaksikan dan menandatangani secara resmi bahwa perusahaan tersebut ditutup.

"Sehubungan dengan itu, perusahaan-perusahaan yang tutup itu pun akan membayarkan hak-hak pekerjanya sesuai dengan apa yang telah dikomunikasikan dengan serikat pekerja," imbuh dia.

Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk memberikannya secara penuh dan tidak terlambat waktunya.

Namun begitu, bagi perusahaan yang masih terdampak oleh COVID-19 akan diberikan ruang untuk berkomunikasi dengan karyawannya dalam hal pemberian THR, tapi mereka harus menunjukkan bukti berupa laporan keuangan dan produksi mereka yang menurun.