DSN MUI Pusat Gelar Raker Tahunan, Perkuat Fatwa Menjawab Masalah Ekonomi Umat

Penyelenggaraan Raker DSN MUI bertujuan untuk melakukan penetapkan program kerja 2020 sekaligus melakukan evaluasi program 2019. 

DSN MUI Pusat Gelar Raker Tahunan, Perkuat Fatwa Menjawab Masalah Ekonomi Umat
Suasana Rapat Kerja Tahunan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang berlangsung sejak 6-9 Februari 2020 di Gedung Pepabri Kuningan, Jawa Barat.

MONITORDAY.COM - Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar rapat kerja (Raker Tahunan) yang berlangsung sejak 6-9 Februari 2020 di Gedung Pepabri Kuningan, Jawa Barat.

Raker Tahunan MUI tersebut dihadiri para pengurus MUI dan para peserta yang memiliki kompetensi di bidang perbankan syariah dan lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Panitia Raker DSN MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan mengatakan, penyelenggaraan Raker tersebut bertujuan untuk melakukan penetapkan program kerja 2020 sekaligus melakukan evaluasi program 2019. 

"Yang menjadi bahan evaluasi program 2019, ada kemajuan capaian kegiatan sesuai dengan program bidang perbankan, industri keuangan non bank, Asuransi dan lain-lain," ujar Amirsyah dalam sambutannya.

"Program 2020 yang sedang dibicarakan antara lain peningkatan Fatwa untuk menjawab permasalahan ekonomi umat dan bangsa. Juga pentingnya edukasi, sosialisasi Fatwa MUI kepada semua pihak yang terkait," imbuh Wasekjen MUI Pusat ini kemudian.

Pada kesempatan itu, Amirsyah juga menyampaikan sebuah pantun.

"Berani buka berani Bayar/Berani menjual berani Menukar/Kehormatan saudara jangan dilanggar/Itulah RIBA yang Paling BESAR," ujar Amirsyah menutup pembicaraannya.

Sementara itu, Wakil Ketua DSN MUI, Prof Faturrahman Jamil mengatakan bahwa DSN MUI bertekad memperkuat Fatwa untuk menjawab permasalahan ekonomi umat dan bangsa melalui naskah akademik.

"Sehingga Fatwa DSN MUI memberikan solusi untuk meningkatkan kontribusi industri keuangan syariah dalam roda perekonomian nasional," tandas Prof Faturrahman.