DPRD Dari Faksi Golkar Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pencurian Sawit

DPRD Dari Faksi Golkar Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pencurian Sawit
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Faksi Golkar, keduakalinya lakukan tidak moral dengan dugaan kasus pencurian buah sawit

MONITORDAY.COM - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Faksi Golkar, keduakalinya lakukan tidak moral dengan dugaan kasus pencurian buah sawit yang dilakukan koperasi yang dipimpin di atas lahan anak perusahaan Makin Grup, PT Sawitindo.

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan dari kejadian tersebut pihaknya berhasil menangkap terduga dan langsung lakukan pemeriksaan yang didampingi kuasa hukumnya.
 
"Kedua kalinya telah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik atas kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Sawitindo yang dilakukan oleh kelompok Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) yang berlokasi di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi," ujar Pol Kaswandi, Selasa (2/6).

Dalam kasus itu, BA adalah sebagai ketua kelompok KSUPJ dilaporkan pihak perusahaan telah melakukan pencurian buah kelapa sawit dan kali ini pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sebagai saksi.

Sebelumnya, pihak Polda Jambi telah menahan tiga orang merupakan pengurus koperasi dan penyidik Polda juga sudah tetapkan mereka sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di rutan mapolda.

Ketiga tersangka tersebut, yakni A yang merupakan jabatannya Wakil Ketua Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ), S sebagai Sekretaris koperasi dan M adalah Bendahara koperasi, dimana kerugian yang dihitung oleh perusahaan ditafsir sekitar Rp200 juta lebih dari aksi mereka.