MUI Selesaikan Audit Lapangan Terkait Kehalalan Vaksin Sinovac

MONITORDAY.COM - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini sedang melakukan sidang pleno terkait fatwa halal vaksin Covid-19 produksi Sinovac sebelum digunakan masyarakat.
"Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syari setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor," kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Dia mengatakan, tim auditor MUI telah menuntaskan salah satu langkah untuk memastikan kehalalan vaksin dengan melaksanakan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac.
"Mulai dari perusahaan Sinovac di Beijing dan di Biofarma, Bandung. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi Biofatma dan tim," kata Asrorun.
Setelah audit, kata Dia, tim audit menerima dokumen yang dibutuhkan untuk menuntaskan kajian soal kehalalan Vaksin tersebut.
"Dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor guna menuntaskan kajian juga sudah diterima pada Selasa dari Sinovac sekira pukul 14.30 WIB via surat elekronik," ungkapnya.
"Pada kesempatan pertama tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," demikian Asrorun Niam Soleh menambahkan.