DPR Tunggu Surpres Terkait Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

MONITORDAY.COM - DPR RI menyatakan pada Senin (11/1/2021) menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kepala Polri (Kapolri).
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Apabila Surpres tersebut sudah masuk, Dasco mengatakan institusinya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Dasco yakin Presiden Jokowi akan menyerahkan persyaratan Surpres ke DPR sebelum batas waktu Kapolri Jenderal Idham Azis pensiun pada Februari 2020.
"Tentu saja Surpres tersebut akan datang sebelum masa batas waktu jatuh tempo (masa pensiun Idham Azis). Mari kita tunggu saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan lima calon Kapolri telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Mahfud mengumumkan lima calon kapolri itu melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, di Jakarta, Jumat (8/1).
Lima calon yang diserahkan itu, yakni Komjen Pol Gatot Edy Pramono, Komjen Pol Boy Rafly Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.