DPR Tak Setuju Jika Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Ini Alasannya
Kalau kebijakan penundaan Pilkada diambil, maka harus dilihat kasus per kasus dan harus terukur dengan alasan-alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

MONITORDAY.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan akan digelar pada 23 September 2020 mendatang disinyalir bakal ditunda di semua daerah. Penundaan itu sendiri berkaitan dengan pandemi virus Corona alias Covid-19.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengaku tidak setuju jika pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda seluruhnya di semua daerah.
Menurutnya, sebagai bagian dari keamanan, perlu dicek lebih lanjut terkait dengan Covid-19 mengenai keamanan masyarakat dan wilayah.
"Saya kira ditunda keseluruhan juga tidak, daerah-daerah mana saja yang bisa terhambat pilkadanya, tidak berlangsung secara sukses dan antisipasi kegiatan tahapan pilkada itu sendiri," katanya di Jakarta, Selasa (17/03/20).
Lebih lanjut ia menambahkan, kalau kebijakan penundaan Pilkada diambil, maka harus dilihat kasus per kasus dan harus terukur dengan alasan-alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, lanjut Arif, indeks kerawanan pilkada juga harus dilakukan di setiap kabupaten/kota. Misalnya, kalau tetap dilaksanakan terjadi anarkisme dan konflik yang tidak bisa dihentikan, bisa diambil kebijakan pilkada susulan.
"Kalau pilkada dilaksanakan terjadi anarkisme, konflik yang tidak bisa dihentikan, dan seterusnya, barangkali bisa pilkada susulan. Akan tetapi, kalau yang normal-normal, ya, tidak perlu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan jangan terburu-buru memutuskan untuk menunda pilkada serentak terkait pandemi virus corona atau Covid-19.
"Untuk sementara ini, tahapan yang sudah ditetapkan berjalan saja. Namun, aktivitas yang melibatkan kumpulan banyak orang, disiapkan dengan skala yang terbatas dan dibagi terminnya," kata Doli.
Untuk KPU dan Bawaslu, Doli memandang perlu ada standard operational procedures (SOP) dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini.
Setelah itu, lanjut dia, perlu dilihat perkembangan hari per hari, minggu per minggu sambil menunggu maklumat pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.
"Kita semua berharap agar penanganan pandemi Covid-19 itu dapat terkendali dan semua aktivitas masyarakat, termasuk pilkada tidak terganggu," tandasnya.