DPR RI : Persoalan Narkotika Di Lapas Layaknya Sampah Bertumpuk Belasan Tahun

DPR RI : Persoalan Narkotika Di Lapas Layaknya Sampah Bertumpuk Belasan Tahun
Herman Herry menanggapi persoalan narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas)

MONITORDAY.COM - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menanggapi persoalan narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) Tanah Air masih sering terjadi.

Persoalan itu tak ubahnya sampah yang terus menumpuk selama belasan tahun, diantaranya masalah penyalahgunaan penjualan narkotika di dalam, sampai pengendalian peredaran narkotika di luar lapas yang dikendalikan dari dalam lapas

"Ini semua semacam sampah persoalan yang tumpuk menumpuk bertahun-tahun, bahkan belasan tahun. Saya hitung saya menjadi anggota Komisi III DPR RI lebih kurang sudah 17 tahun, dan persoalannya tidak pernah berhenti, tidak pernah ada ujungnya," ujar Herman, Kamis (22/7).

Sampah seharusnya diproses, dipilah-pilah, dan dipisahkan sehingga dapat didaur ulang, namun hal itu tidak terjadi dalam persoalan lapas. 

"Demikian juga proses seseorang sampai menghuni lapas. Kita contohkan di persoalan narkotika yang menyumbang keterisian lapas hingga 50 persen, itu karena semua penegakan hukum berawal dari hulu sampai dengan akhir dibuang ke lapas, proses hukumnya harus direformasi, diubah," imbuh dia.

Sebuah hambatan bahwasanya proses hukum terkait penyalahgunaan dan penjualan narkotika dari awal (dari tahap penyidikan) ada proses-proses yang harus diubah. Misalnya pengguna dan pengedar narkoba, keduanya adalah dua hal yang sangat berbeda.