DPR-PPATK Gelar Raker Bahas Rekening Calon Kapolri

MONITORDAY.COM - Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (14/1/2021) siang.
Raker tersebut akan membahas mengenai rekening calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit.
"Meminta penjelasan PPATK terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dilansir dari ANTARA, Kamis (14/1/2021).
Pangeran menjelaskan, Raker tersebut untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening Listyo Sigit.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (18/1/2021).
"Raker dengan memanggil PPATK dan RDPU tersebut dilakukan sebelum pembuatan makalah pada Selasa (19/1) dan uji kelayakan calon Kapolri pada Rabu (20/1)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pengeran mengatakan agenda kunjungan ke kediaman calon Kapolri dalam rangkaian proses uji kelayakan, untuk sementara ditiadakan.
Menurut Pangeran, agenda kunjungan tersebut ditiadakan karena tidak memungkinkan di tengan pandemi COVID-19.
"Komisi III DPR sepakat untuk meniadakan kunjungan ke kediaman calon Kapolri karena pandemi COVID-19," sebutnya.
Sebelumnya, DPR RI menerima Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Adapun Surpres tersebut merupakan nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia yakni atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sedangkan DPR RI memiliki waktu 20 hari untuk menindaklanjutinya terhitung sejak Surpres tersebut diserahkan kepada DPR yaitu Rabu (13/1/2021).