DPR: Pemerintah Perlu Ambil Peran Jaga Stabilitas di Laut China Selatan

MONITORDAY.COM - Pemerintah Indonesia perlu mengambil peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Laut China Selatan (LCS), dan ASEAN perlu segera melakukan konsolidasi agar tidak terjadi perpecahan di kawasan tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Hal tersebut menyoroti meningkatnya ketegangan militer di kawasan perairan LCS dengan adanya latihan tempur pasukan China di selat Taiwan serta dekat perairan Vietnam.
Selain itu, Kapal Induk Amerika Serikat (AS) USS Theodore Rosevelt juga merapat di perairan tersebut, dan pemerintahan Joe Biden pun menolak tegas klaim sepihak "nine-dash line" oleh China.
Oleh karena itu, Azis mendorong Pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga kepentingan Indonesia dan ASEAN.
"Kita selalu kedepankan politik bebas aktif, jaga kepentingan Indonesia dan jaga kepentingan ASEAN sebagaimana kita menjaga kepentingan NKRI. Semua negara adalah sahabat kita, termasuk China dan Amerika Serikat," ungkapnya.
Selanjutnya, ia juga meminta Kemlu dan Kemhan agar proaktif dalam mengedepankan dialog diplomasi serta juga tegas dalam menjaga stabilitas keamanan melalui berbagai instrumen yang ada, baik secara individu negara maupun kolektif.
Menurut Azis, situasi di Laut China Selatan sudah sangat serius, sehingga komitmen harus bisa dibuktikan dengan implementasi sikap di perairan LCS.
Azis menambahkan, dalam menjaga norma-norma hukum internasional, saling menghormati kebebasan navigasi adalah langkah mutlak yang harus dilakukan.
"Negosiasi apapun bisa terjalin jika para pihak mewujudkan komitmen. Kita harus mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang inklusif, ini tantangan nyata masa kini," sebutnya.
Kemudian, Azis mengomentari terkait pemberitaan undang-undang (UU) baru di China yang mengizinkan seluruh "coast guard" China untuk menembak kapal asing yang memasuki klaim wilayah perairan China.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa China perlu meninjau kembali UU tersebut dan peka terhadap norma-norma internasional.
Azis mengatakan, menyikapi isu akan dimulai lagi negosiasi "code of conduct" (COC) LCS, para pihak harus berkomitmen dalam mewujudkan hal tersebut karena sudah terlalu sering terjadi pelanggaran.