DPR Optimistis UU Ciptaker Selamatkan Indonesia Dari Resesi

Jadi, dibutuhkan dengan menciptakan lapangan kerja. Menciptakan lapangan kerja itu bagaimana bisa dimudahkan berusaha sehingga investor menarik untuk masuk ke Indonesia.

DPR Optimistis UU Ciptaker Selamatkan Indonesia Dari Resesi
Anggota Baleg DPR RI, Arteria Dahlan/ Dok. DPR

MONITORDAY.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg), DPR RI Arteria Dahlan mengaku optimis dengan adanya UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja akan mampu menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi.

Tak hanya menciptakan lapangan kerja yang besar, kemudian investor bisa dengan mudahnya membuka lapangan kerja di Indonesia.‎

"Jadi, dibutuhkan dengan menciptakan lapangan kerja. Menciptakan lapangan kerja itu bagaimana bisa dimudahkan berusaha sehingga investor menarik untuk masuk ke Indonesia," kata Arteria dikutip dari ANTARA, Senin (9/11).

Lebih lanjut, Arteria ‎mengungkapkan setiap tahunnya akan ada 2,4 juta pengangguran baru sehingga adanya UU Cipta Kerja sangat membantu ekonomi masyarakat.

"Itu akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Karena, setiap tahun akan ada 2,4 juta pengangguran baru," ucapnya.

Selain itu, Arteria mengatakan, Presiden Joko Widodo juga berkali-kali meyakinkan kepada masyarakat mengenai manfaat UU Cipta Kerja karena di tengah resesi ekonomi yang mendera Indonesia maka UU Cipta Kerja adalah obat dari pemulihan ini.‎

"Nah, dalam konteks itu hadir dengan nama UU Cipta Kerja. Pak Jokowi berkeyakinan UU Cipta Kerja ini adalah pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemik COVID-19 ini bisa lebih cepat dilaksanakan," imbuhnya.

Bahkan, para pelaku usaha, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) juga sehingga mudahnya membuat usaha karena semua perizinan yang berbelit-belit dihilangkan dalam UU Cipta Kerja.

"Solusi untuk memudahkan berusaha adalah bagaimana perizinan yang menghambat bisa diperingkas melalui penataan sistem dan kelembagaan. ‎Mengenai tumpang tindihnya regulasi dan tumpang tindih kewenangan regulasi, nah ini yang dihapus adanya UU Cipta Kerja ini," jelasnya.

Arteria menambahkan, UU Cipta Kerja semata-mata dibuat pemerintah dan DPR untuk menyejahterakan masyarakat, serta tidak ada niat buruk pemerintah dan DPR bagi masyarakat Indonesia.‎

Walaupun demikian, Arteria mengatakan, pihaknya akan mengawasi implementasi UU Cipta Kerja yang bakal segara dieksekusi oleh pemerintah itu.

‎"Apakah nanti UU Ini bisa memberikan efektifitas sesuai yang kita harapkan ya kita tunggu. Tapi setidaknya ada keyakinan dari pemerintah, tanpa Omnibus Law, ekonomi lama pulihnya," tegasnya.