DPR Minta Kepolisian Sumut Tuntaskan Kasus Meninggalnya Hakim di Medan
Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk memberikan atensi yang khusus dalam kasus meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk memberikan atensi yang khusus dalam kasus meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin.
"Sebagai salah satu Anggota Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum, keamanan dan HAM, saya minta persoalan ini mendapatkan atensi khusus dari Kapolda Sumut," kata Aboebakar dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (3/12).
Selain itu, ia pun meminta kepada Polri, khususnya Polda Sumut, untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Perkara ini perlu dibongkar, sehingga diketahui siapa pelakunya dan apa motifnya. Agar terang perihal yang melatarbelakangi terjadinya dugaan pembunuhan tersebut," lanjutnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai perlu ada evaluasi tentang pengamanan para hakim dalam pembunuhan yang terjadi berkaitan dengan perkara.
Menurut Aboebakar, terkait jaminan keamanan untuk para hakim ini sudah diatur dalam pasal 48 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Namun, sepertinya jaminan keamanan seperti ini belum dapat diberikan untuk para hakim.
"Ke depan, jika memang banyak persoalan keamanan yang dialami para hakim, MA perlu duduk bersama dengan Polri untuk mendiskusikan mengenai pengamanan tersebut," jelasnya.
Selain itu, Aboebakar pun menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Jamaludin, yang tewas di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Medan, Sumut.
"Apa yang terjadi sungguh kita sesalkan, dan kita berikan doa yang terbaik buat almarhum," ujarnya.