DPR Minta BUMN Bantu Restrukturisasi Jiwasraya, Erick: Kami Akan Tindaklanjuti
Saat ini kasus hukum Jiwasraya sudah berjalan dan memang keberpihakan dari pemerintah jelas ingin menegakkan hukum secara baik.

MONITORDAY.COM - Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan dari hasil laporan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR yang merekomendasikan restrukturisasi Jiwasraya mulai Desember 2020 sampai Oktober 2021.
"Kami akan tindak lanjuti seluruh arahannya dan Insya Allah, kita jaga amanahnya sebaik-baiknya dan saya yakinkan tim yang kami bentuk juga adalah tim terbaik yang kami miliki," ujar ErickThohir.
Menurut dia, sesuai hasil rapat Panja Jiwasraya Komisi VI DPR yang dibentuk pada Januari 2020 dan melakukan pertemuan yang intensif sebanyak tujuh kali, maka tentu diskusi dan solusi bersama yang diberikan Komisi VI DPR kepada Kementerian BUMN dipastikan adalah bahwa negara hadir serta memastikan keamanan polis untuk nasabah Jiwasraya.
"Kami yang ditugasi tidak mungkin juga sempurna dalam bekerja, pasti ada kekurangannya. Namun, percaya lah sesuai dengan tugas dan tupoksinya, kami juga ingin membangun korporasi yang bersaing di era persaingan terbuka ini," katanya.
Erick meyakini kalau bank-bank BUMN bisa, maka tentu IFG Life juga bisa. Ia menambahkan saat ini kasus hukum Jiwasraya sudah berjalan dan memang keberpihakan dari pemerintah jelas ingin menegakkan hukum secara baik.
"Tentu, sekarang bagaimana arahan dari pimpinan serta anggota dewan bahwa kita bisa menyiapkan korporasi yang sehat dan bisa terus berkembang serta juga bisa memberikan dividen yang dapat bermanfaat untuk rakyat," kata Erick Thohir.