DPR Ingatkan Jangan Anggap Remeh Protokol Kesehatan Pada Pilkada
Jangan Abaikan Protokol Kesehatan.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis mengingatkan agar penyelenggara Pemilu tak anggap remeh penerapan protokol kesehatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
"Jangan abaikan protokol kesehatan, jangan sampai ada klaster COVID-19 baru pada pilkada serentak," kata Cornelis di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (3/12).
Menurut Cornelis, secara keseluruhan persiapan pilkada di serbagai daerah, khususnya di tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Barat sudah cukup baik
Demikian kata Cornelis, yang perlu di perhatikan adalah komitmen semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan pada hari pencoblosan 9 Desember 2020.
"Penerapan protokol kesehatan itu syarat mutlak sesuai aturan dalam pelaksanaan pilkada, jadi penyelenggara pemilu jangan mengabaikan dan melanggar ketentuan, sebagai upaya kita bersama mengantisipasi sebaran COVID-19," ungkap Cornelis.
Lebih lanjut, Cornelis juga meminta kepada Satgas COVID-19 melakukan pengawasan dalam disiplin protokol kesehatan pada pilkada serentak.
Sedangkan petugas penyelenggara juga wajib menjalani rapid test, jika ada yang hasilnya reaktif wajib menjalani isolasi segera lakukan swab tes, kemudian jika terpapar COVID-19 petugas tersebut harus segera digantikan oleh yang lain.
"Itu harus benar-benar menjadi perhatian penyelenggara pemilu, jangan sampai ada klaster baru COVID-19 pada pilkada serentak," tukas Cornelis.
Walaupun demikian, Cornelis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pemilih untuk tidak ragu datang ke Tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih di bilik suara pada 9 Desember 2020.
"Masyarakat jangan ragu ke TPS karena di TPS sudah di siapkan standar protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan, masker termasuk sarung tangan untuk masyarakat, ingat jangan Golput," ucap Cornelis.