DPR Harap PIP Tingkatkan Target Bantu Usaha Mikro

DPR Harap PIP Tingkatkan Target Bantu Usaha Mikro
Anggota DPR RI Anis Byarwati/net

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengapresiasi peran yang telah dilakukan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam membantu pelaku usaha ultra mikro, namun diharapkan agar target penerima manfaat terus ditingkatkan.

"PIP melaporkan pada tahun 2020 dengan alokasi anggaran PIP sebesar Rp1 triliun, penerima manfaat bisa mencapai 1,7 juta debitur, Sementara tahun 2021 ini penerima manfaat ditargetkan hanya sejumlah 1,8 juta debitur dengan alokasi dana dari APBN sebesar Rp2 triliun," kata Anis, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/1/2021).

Politisi PKS itu menyoroti, alokasi anggaran yang bertambah 100 persen, namun target penerima hanya bertambah ternyata tidak sampai 10 persen.

Selain itu, efektifitas dari fasilitas pembiayaan ultra mikro yang dikelola oleh PIP dan disalurkan melalui tiga lembaga keuangan bukan bank, yaitu PT Pegadaian Persero, PT Bahana Artha Ventura dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Menurut dia, sampai saat ini ia belum mendapatkan rujukan yang jelas mengenai kinerja dan dampak dari program Kredit Ultra Mikro (UMi).

"Walaupun UMi merupakan alternatif yang lebih fleksibel dibandingkan dengan KUR, yang masih mewajibkan jaminan dari debitur, namun kinerja Lembaga kreditur dan bagaimana dampak yang dirasakan usaha ultra mikro dalam peningkatan kinerja usaha mereka, tetap harus dipantau dan di evaluasi," kata Anis.

Kemudian, Anis juga menyoroti tentang temuan hasil uji dampak pembiayaan UMi oleh PIP yang menunjukkan bahwa dari 127 debitur yang berhasil disurvei, terjadi penurunan nilai keekonomian pribadi dan nilai keekonomian usaha.

"Penurunan nilai keekonomian pribadi terjadi terhadap indikator kepemilikan kendaraan operasional dan rata-rata nilai tabungan tiga bulan terakhir, sedangkan penurunan nilai ekonomi usaha terjadi pada indikator omset usaha dan jumlah tenaga kerja. Data tersebut menjadi bahan dalam perumusan kebijakan PIP di tahun 2021," paparnya.

"Untuk itu lebih tepat jika PIP melakukan kajian mendalam tentang 127 debitur itu, sehingga dapat ditarik kesimpulan bagaimana korelasi keterwakilan mereka dari debitur lainnya," demikian kata Anis Byarwati.

Sebelumnya, PIP menganggarkan meyalurkan pembiayaan Ultra Mikro sebesar 1,2 triliun dengan masa tenggang hingga Desember 2020 kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk pemulihan ekonomi nasional. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen PIP untuk menggelontorkan pembiayaan sebesar Rp2 triliun pada 2020.

Penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini diharapkan dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal.

Selain komitmen kepada PNM, PIP juga menyalurkan RP400 miliar dari total komite RP1,2 triliun kepada PT pegadaian dan Rp768 miliar dari total komitmen kepada PT Bahana Arta Ventura (BAV).