DPR Gelar RDP Bersama Gubernur DKI Jakarta Bahas Revitalisasi TIM

Saya kira narasi terkait hotel close, selesai. Yang ada wisma seni di sana dan ini harus jadi kesepahaman bersama dan komitmen bersama.

DPR Gelar RDP Bersama Gubernur DKI Jakarta Bahas Revitalisasi TIM
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto terkait Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (27/02/2020).

MONITORDAY. COM - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto terkait Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda meminta dalam revitalisasi TIM tidak membangun hotel karena Pemprov DKI Jakarta dan DPRD sudah sepakat hanya membangun wisma.

"Saya kira narasi terkait hotel close, selesai. Yang ada wisma seni di sana dan ini harus jadi kesepahaman bersama dan komitmen bersama," kata Syaiful di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/02/2020). 

Lebih lanjut, Syaiful mengatakan pihaknya telah meminta Pemprov DKI Jakarta, DPRD, dan Jakpro segera konsolidasi terkait rencana moratorium proses revitalisasi TIM.

"Teman-teman di DPRD dan pemerintah DKI dan Jakpro secepatnya konsolidasi terkait dengan moratorium. Keterlibatan terbaik adalah komunikasi yang selebar lebarnya," ucapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan dalam rapat tersebut menghasilkan tujuh kesimpulan. 

Berikut tujuh kesimpulan itu adalah:

1. Mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pemajuan kebudayaan Jakarta untuk dapat menjadi pemain global.

2. Sinkronisasi regulasi pengelolaan konten diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan sarana prasarana dikelola oleh PT Jakpro.

3. Meminta pengerjaan proyek revitalisasi TIM yang dikerjakan Pemerintah DKI Jakarta sesuai dengan regulasi, transparan dan tidak berorientasi komersial.

4. Meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengerjaan Proyek Revitalisasi TIM tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan, cagar budaya dan aset lain yang terdapat di area TIM.

5. Memastikan bahwa tidak ada pembangunan hotel, tetapi wisma seni untuk memperkuat ekosistem kebudayaan.

6. Memperkuat komunikasi dan pelibatan semua pengampu kebudayaan yang selama ini beraktivitas di TIM melalui Dewan Kesenian Jakarta.

7. Komisi X DPR akan melakukan kunjungan spesifik di TIM untuk memastikan proses Revitalisasi TIM berjalan sesuai dengan konsep pembangunannya.