DPR Dukung Protes Pemerintah Ke Arab Saudi Soal Eksekusi Tuti Tursilawati

Peristiwa jatuhnya Lion Air JT 610 dan meninggalnya TKI Tuti Tursilawati mendapatkan atensi dan perhatian serius dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

DPR Dukung Protes Pemerintah Ke Arab Saudi Soal Eksekusi Tuti Tursilawati
Ketua DPR Bambang Soesatyo / Net

MONITORDAY.COM - Peristiwa jatuhnya Lion Air JT 610 dan meninggalnya TKI Tuti Tursilawati mendapatkan atensi dan perhatian serius dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Dalam pembacaan pidato penutupan masa sidang I DPR tahun 2018 - 2019, mewakili atas nama seluruh anggota DPR RI, Bambang Soesatyo menyampaikan rasa duka cita yang mendalam terhadap dua peristiwa tersebut.

"Izinkan kami menyampaikan rasa duka cita kepada korban dan keluarganya atas jatuhnya pesawat Lion JT 610 tujuan Jakarta - Pangkal Pinang di Tanjung Karawang pada 29 Oktober 2018," tuturnya.

Politisi Golkar yang biasa dipanggil Bamsoet ini mengharapkan kepada para pihak terkait untuk mengambil tindakan cepat dan terbaik dalam menangani peristiwa tersebut.

"Kami meminta kepada pihak berwenang untuk segera melakukan penanganan secara cepat serta investigasi dan audit secara menyeluruh atas kejadian tersebut, " katanya dalam rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Selanjutnya, dia juga mengatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas meninggalnya Tuti Tursilawati salah satu TKI di Arab Saudi yang dieksekusi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia.

"Kita menyesalkan atas eksekusi terhadap warga negara kita yang bernama Tuti Tursilawati, 33 tahun, oleh Kerajaan Arab Saudi tanpa pemberitahuan," tegasnya.

Oleh karenanya, Bamsoet beserta para anggota DPR lainnya menegaskan dukungan atas setiap langkah dan upaya Pemerintah Indonesia untuk melakukan protes kepada pihak Arab Saudi.

Seperti diketahui, pada Senin kemarin (29/10) otoritas Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati Tuti Tursilawati, TKI asal Majalengka, Jawa Barat. Dalam proses eksekusi tersebut sangat disesalkan oleh Negara Indonesia karena tidak ada pemberitahuan sebelum pelaksanaan eksekusi tersebut.

Sebelumnya, Tuti Tursilawati telah ditetapkan divonis bersalah pada 2011 oleh pengadilan atas pembunuhan terhadap Suud Mulhak Al Utaibi pada 2010 lalu.

Dalam kurun waktu lebih kurang 7 tahun ini, pihak Indonesia sudah berupaya untuk melakukan berbagai diplomasi agar hukuman ringan didapatkan bagi Tuti Tursilawati. Namun, Kerajaan Arab Saudi  tidak bergeming untuk tetap menjatuhkan vonis mati bagi salah satu 'pahlawan devisa' bangsa ini.