DPR Dukung Optimalisasi Kelembagaan BAZNAS Lewat Penguatan Regulasi

DPR Dukung Optimalisasi Kelembagaan BAZNAS Lewat Penguatan Regulasi
Foto/net

MONITORDAY.COM - Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mendukung upaya optimalisasi kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui penguatan regulasi, yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Sebelum ada Rakornas Zakat, saya sudah mengusulkan hak inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang sudah masuk di Program Legislasi Nasional atau Prolegnas,” ujar Yandri Susanto, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Menurut dia, penguatan regulasi melalui revisi UU Pengelolaan Zakat bertujuan untuk memperkuat kelembagaan BAZNAS. Selain itu, dia juga mendorong penguatan kelembagaan BAZNAS melalui optimalisasi anggaran operasional dari alokasi dana APBN.

“Komisi VIII DPR seratus persen mendukung tambahan anggaran BAZNAS yang diajukan oleh Pak Profesor Noor Achmad (Ketua BAZNAS-red). Kami tidak ada kata menolak. Dosa kalau kami menolak,” kata Yandri.

Komisi VIII DPR juga berkomitmen mendorong sosialisasi BAZNAS tentang zakat agar tingkat literasi masyarakat semakin mantap. Dengan penguatan kelembagaan dan anggaran operasional BAZNAS, Yandri meyakini upaya menghimpun potensi zakat sebesar Rp 300 triliun akan bisa tercapai.

Sementara itu, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, atas dukungan dan upaya optimalisasi peran BAZNAS melalui penguatan regulasi dan penambahan anggaran operasional dari APBN.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tinggi dari BAZNAS untuk Ketua dan Pimpinan serta segenap jajaran Komisi VIII DPR atas dukungan dan upaya optimalisasi peran BAZNAS melalui penguatan regulasi. Semoga bisa mendorong BAZNAS menjadi `Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat`,” kata Noor Achmad.

Rakornas Zakat 2021 yang berlangsung selama tiga hari, dihadiri 25 peserta dari BAZNAS pusat, 130 Pimpinan BAZNAS provinsi se-Indonesia dan para pejabat negara seperti Menko PMK, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur BI, Ketua dan Pimpinan Komisi VIII DPR, serta mitra BAZNAS.

“Hajatan akbar ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), layanan tes antigen oleh tim Rumah Sehat BAZNAS (RSB), serta perizinan dari pihak berwenang,” ujar Kiai Noor Achmad.