DPR Desak PLN Prioritaskan Kompensasi
Anggota Komisi VII, Maman Abdurahman mendesak PLN agar memprioritaskan pembayaran kompensasi bagi masyarakat yang terkena pemadaman listrik pada Minggu (04/08). Ia bersikeras karena tidak sedikit kerugian yang dialami oleh publik akibat pemadaman listrik.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi VII, Maman Abdurahman mendesak PLN agar memprioritaskan pembayaran kompensasi bagi masyarakat yang terkena pemadaman listrik pada Minggu (4/8). Ia bersikeras karena tidak sedikit kerugian yang dialami oleh publik akibat pemadaman listrik.
"Kami dari komisi VII mendorong kepada PLN untuk memprioritaskan yang paling utama adalah kompensasi kepada publik, karena tidak sedikit kerugian yang diterima oleh publik," kata Maman di Kompleks Parlemen, Selasa (6/8).
Maman mengatakan, dirinya dan anggota komisi Vll lainnya akan tetap mengawasi terkait kompensasi tersebut.
"Kami dari komisi VII akan terus mengawasi terkait mengenai realisasi kompensasi kepada publik," lanjut Maman.
Ganti rugi yang diberikan berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.
Kompensasinya bervariasi, yaitu 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan yang dikenakan penyesuaian tarif, atau kompensasi 20 persen untuk konsumen pada golongan yang tidak dikenakan penyesuaian tarif. Adapun total kompensasinya senilai Rp 839 miliar.