DPR AS Resmi Makzulkan Trump Lebih Cepat

DPR AS Resmi Makzulkan Trump Lebih Cepat
Donald Trump/ Istimewa

MONITORDAY.COM - Trump tampak mendapatkan kopi pahit di awal tahun 2021 ini. DPR Amerika Serikat sepakat memakzulkan Trump tanpa harus menunggu akhir jabatannya.

"Trump dimakzulkan dengan tuduhan menghasut kekerasan dalam sidang pemungutan suara yang diadakan satu minggu setelah massa pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol," ucap Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, Rabu (13/1/2021) 

Pelosi mengatakan pemakzulan lebih awal ini lantaran ucapatan Trump yang memprovokasi pendukungnya melakukan tindakan anarkis di gedung Kongres AS beberapa hari yang lalu.

Pelosi pun memberikan bukti pesan berantai Trump melalui twitter berikut ini.

Ucapan Trump bahwa "when the looting starts,the shooting starts" adalah indikasi kuat yang membuat pendukungnya besar kepala dan mencoreng demokrasi negeri paman sam.

Karenanya, dengan suara 232 yang mendukung -197 menolak, maka mayoritas suara menghendaki pemecatan Presiden Donald Trump secara resmi  dan menjadikannya presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali. 

232 anggota DPR AS, yang mayoritas dikuasai oleh Partai Demokrat, setuju untuk memakzulkan Presiden Trump, 10 di antaranya adalah dari Partai Republik, sementara 197 anggota DPR partai Republik lainnya menolak.

Bagi Pelosi, Trump akan menjadi ancaman bagi keamanan nasional, demokrasi dan Konstitusi AS, jika dibiarkan menjabat hingga periode kepresidenannya berakhir.

Tidak hanya pemakzulan tapi juga hukuman

Proses pemakzulan selanjutnya akan beralih ke Senat AS, untuk memutuskan apakah Trump akan dijatuhi hukuman atau hanya hukuman rin karena tindakan anarkis di gedung Kongres AS telah membuat sejumlah orang tewas.

Apapun alasan Trump, DPR AS, kata Pelosi, tidak akan pernah menolerir perusuh yang didalangi oleh Trump sehingga pasca pencopotan ini, harus berlanjut ke proses hukum yang lebih berat. 

Konstitusi AS mensyaratkan sedikitnya dua pertiga, atau 67 dari 100 anggota Senat harus menyetujui pemakzulan tersebut.