DPR Akan Gandeng KPK Tingkatkan Pencegahan Korupsi di Parlemen

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pencegahan perilaku koruptif para anggota DPR. Ia mengatakan, langkah yang dilakukan seperti dengan memberi pembekalan kepada anggota DPR terpilih sebelum dilantik.

DPR Akan Gandeng KPK Tingkatkan Pencegahan Korupsi di Parlemen
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo/istimewa

MONITORDAY.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pencegahan perilaku koruptif para anggota DPR. Ia mengatakan, langkah yang dilakukan seperti dengan memberi pembekalan kepada anggota DPR terpilih sebelum dilantik.

"Sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, saya berharap mereka akan mendapatkan pembekalan anti korupsi dari KPK. Ini sebagai ikhtiar untuk menekan jumlah anggota DPR RI agar tidak terjerumus korupsi, sehingga membuat wajah Parlemen menjadi lebih baik lagi," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Kamis (22/11).

Menurut Bamsoet, partai politik dalam hal ini mempunyai peran penting dalam memastikan para kadernya yang duduk di lembaga legislatif. Hal tersebut termasuk dalam tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga, mampu menjadi cermin ketaatan hukum bagi masyarakat.

"Anggota legislatif merupakan perpanjangan tangan partai politik di Parlemen. Baik buruknya wajah partai politik sangat dipengaruhi anggotanya di Parlemen. Jika anggota legislatif banyak terlibat korupsi, marwah, harkat, dan derajat partai politiknya niscaya akan turun di mata masyarakat," ungkap Bamsoet.

Karena itu, selain soal hukuman, DPR dan KPK juga kan mengusahakan adanya penghargaan untuk partai politik yang kadernya bersih tanpa terlibat korupsi. Hal ini diharapkan memacu semangat partai politik untuk selalu mengawasi para kadernya di parlemen agar tidak terjerumus dalam kubangan korupsi.

"DPR RI akan mengajak KPK untuk bekerja sama melakukan penilaian secara terukur, terpadu, objektif dan akuntabel. Award yang diperoleh akan menjadi hal yang prestisius dan memberikan nilai lebih bagi partai politik di mata masyarakat Indonesia," ungkap politisi partai Golkar ini.

Selain itu, upaya serius untuk membenahi pencegahan korupsi dari hulu, kata Bamsoet, perlu adanya pembenahan terhadap UU Partai Politik No 2 Tahun 2011. menurutnya, sebagai negara demokrasi, peran partai politik di Indonesia sangat besar, karena dari sinilah lahir pemimpin dari tingkat daerah sampai nasional. 

"UU Partai Politik harus memuat aturan sistem integritas partai politik. Dari mulai proses rekrutmen, kaderisasi sampai pengelolaan keuangan, semua harus berbasis integritas dan transparansi. Kode etik juga harus jelas sehingga menutup celah bagi para anggota partai politik melakukan perbuatan tercela," terangnya